Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. KPK menegaskan siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya meyakini proses penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung akan berjalan sesuai mekanisme hukum dengan tetap mengedepankan profesionalisme.
"Kita juga sudah melihat komitmen kuat antara kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi ke depannya dalam proses penyidikan perkara ini. Sehingga kami juga meyakini penanganan perkara ini akan berjalan sesuai dengan mekanismenya, penyidik akan bekerja profesional sehingga bisa segera dilengkapi berkas penyidikan dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, KPK juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun Kejaksaan Agung.
Terkait supervisi, Budi mengatakan KPK akan memastikan terlebih dahulu apakah telah ada permintaan resmi dari pihak terkait. Namun, koordinasi mengenai mekanisme supervisi disebut sudah pernah dibahas bersama penyidik Polri.
"Kami cek apakah sudah ada atau belum, tapi yang pasti sudah ada diskusi juga yang dilakukan antara KPK dengan kawan-kawan di kepolisian berkaitan dengan mekanisme jika dilakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu perkara," ujarnya.
KPK juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah perkara tersebut dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Budi menilai komitmen yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi sinyal bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
Selain itu, Budi menanggapi usulan agar KPK mengambil alih penanganan perkara tersebut. Menurutnya, KPK masih akan mengikuti perkembangan penyidikan yang kini berada di Kejaksaan Agung.
"Ini kan masih tahap awal, jadi kita ikuti dulu perkembangan proses penyidikan di Kejaksaan Agung dan kita yakini profesionalitas kawan-kawan penyidik di Kejaksaan Agung," katanya.
Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah bersama Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Keduanya dikaitkan dengan dugaan korupsi di sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).
Sementara itu, Komisi III DPR RI juga menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pengawasan dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai koridor hukum serta tidak menimbulkan gesekan antarlembaga penegak hukum.* (d/dh)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL