Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Lembaga tersebut nantinya diharapkan menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di daerah.
Usulan itu disampaikan Pigai saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas RUU Masyarakat Adat, Rabu (15/7/2026).
Menurut Pigai, keberadaan Komnas Masyarakat Adat diperlukan karena potensi konflik terkait masyarakat adat masih banyak terjadi di tingkat daerah, mulai dari desa, kampung, hingga komunitas adat.Baca Juga:
"Setelah undang-undang masyarakat adat ini ada, pasti ada konflik di daerah, di desa, di kampung, di kelurahan, atau komunitas masyarakat lainnya. Nantinya kebutuhan dan konflik itu harus diselesaikan," ujar Pigai.
Pigai menjelaskan, Komnas Masyarakat Adat nantinya dapat menjadi tempat bagi masyarakat adat untuk mencari keadilan ketika menghadapi persoalan hukum maupun konflik hak.
Menurutnya, penyelesaian persoalan masyarakat adat sering membutuhkan mekanisme khusus karena berkaitan dengan hak tradisional, wilayah adat, serta hubungan sosial masyarakat setempat.
"Tempat pencarian justice system masyarakat adat itu Komisi Nasional Masyarakat Adat," katanya.
Ia menyebut lembaga tersebut nantinya dapat menangani berbagai proses pemulihan, mulai dari restoratif, restitusi, rehabilitasi, kompensasi, hingga pemulihan bagi masyarakat adat yang terdampak konflik.
Selain pembentukan Komnas Masyarakat Adat, Pigai juga mengusulkan adanya pengadilan masyarakat adat yang nantinya dapat diatur melalui peraturan presiden (Perpres).
Konsep tersebut, kata dia, memiliki kemiripan dengan pembentukan lembaga HAM yang telah ada sebelumnya di Indonesia, seperti Komnas HAM dan mekanisme pengadilan HAM.
Dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat, Pigai turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat adat, seperti lemahnya perlindungan hukum, konflik akibat ketidakjelasan hak, kemiskinan, marginalisasi, hingga kriminalisasi.
Ia juga menilai masih terdapat kendala dalam regulasi karena aturan yang mengatur masyarakat adat tersebar di berbagai sektor dengan pendekatan dan nomenklatur yang berbeda.
Pigai menegaskan pengakuan hukum terhadap masyarakat adat menjadi salah satu hal penting yang harus diperkuat negara.
"Jangan pernah kita mengabaikan komunitas masyarakat adat," tegasnya.
Pembahasan RUU Masyarakat Adat saat ini masih terus berjalan di DPR RI dengan melibatkan berbagai pihak terkait.* (k/dh)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL