Rp972 Miliar Dana TKD Difokuskan Bangun Infrastruktur, Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Meski proses analisis telah rampung, penyidik masih mendalami motif di balik pemberian amplop tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi dalam waktu kurang dari dua pekan sejak laporan diterima.
"Proses verifikasi dan analisis sudah selesai dilakukan dan hasilnya telah kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Namun demikian, KPK belum membuka hasil analisis tersebut kepada publik. Menurut Budi, hasil pemeriksaan internal itu tidak dapat dipublikasikan karena masih berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Budi menjelaskan, analisis dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai pelaporan gratifikasi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa laporan gratifikasi dapat tidak ditindaklanjuti apabila diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani melalui mekanisme penyidikan.
Meski proses analisis gratifikasi dinyatakan selesai, KPK memastikan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tetap berlanjut.
"Pencegahan terkait pelaporan gratifikasi oleh Pak Menteri sudah selesai. Namun untuk penindakan masih terus didalami karena penyidik perlu mengungkap maksud, tujuan, serta motif pemberian uang tersebut," ujar Budi.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi perkara, termasuk menelusuri pihak yang berinisiatif memberikan amplop kepada Menteri Kehutanan.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi setelah menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing usai audiensi resmi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman Amby melalui Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing dilakukan KPK.
Pengembalian amplop itu disebut sebagai bentuk komitmen pribadi Raja Juli dalam menjaga integritas sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana pembatasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak dari keluarga mampu menuai perhatian DPR RI. Wak
NASIONAL
JAKARTA Ahli Hukum Perbankan sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menilai duga
NASIONAL
Oleh Samuel F. SilaenDI tengah optimisme yang terus disampaikan pemerintah mengenai prospek ekonomi nasional, Indonesia sesungguhnya mengha
OPINI
GARUT Tragedi meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) saat mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) d
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah menutup perdagangan akhir pekan dengan kinerja impresif. Mata uang Garuda tercatat sebagai yang paling kuat d
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN