Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Meski proses analisis telah rampung, penyidik masih mendalami motif di balik pemberian amplop tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi dalam waktu kurang dari dua pekan sejak laporan diterima.
"Proses verifikasi dan analisis sudah selesai dilakukan dan hasilnya telah kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).Baca Juga:
Namun demikian, KPK belum membuka hasil analisis tersebut kepada publik. Menurut Budi, hasil pemeriksaan internal itu tidak dapat dipublikasikan karena masih berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Budi menjelaskan, analisis dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai pelaporan gratifikasi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa laporan gratifikasi dapat tidak ditindaklanjuti apabila diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani melalui mekanisme penyidikan.
Meski proses analisis gratifikasi dinyatakan selesai, KPK memastikan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tetap berlanjut.
"Pencegahan terkait pelaporan gratifikasi oleh Pak Menteri sudah selesai. Namun untuk penindakan masih terus didalami karena penyidik perlu mengungkap maksud, tujuan, serta motif pemberian uang tersebut," ujar Budi.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi perkara, termasuk menelusuri pihak yang berinisiatif memberikan amplop kepada Menteri Kehutanan.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi setelah menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing usai audiensi resmi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman Amby melalui Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing dilakukan KPK.
Pengembalian amplop itu disebut sebagai bentuk komitmen pribadi Raja Juli dalam menjaga integritas sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Sementara itu, KPK menegaskan seluruh fakta terkait pemberian amplop, termasuk motif dan pihak yang menginisiasi pemberian tersebut, akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang kini masih berlangsung.* (d/dh)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN