Kecelakaan Maut Sibolangit Tewaskan 4 Orang, DPR Siapkan Sanksi Tegas Truk ODOL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendorong adanya aturan tegas bagi sopir maupun pemilik kendaraan angkutan yang melanggar
NASIONAL
JAKARTA – Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI), Ardhian Dwiyoenanto, menyoroti dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bersama pihak swasta Don Ritto.
Menurut Ardhian, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berhasil mengungkap sejumlah dugaan pola pencucian uang dalam penyidikan perkara korupsi yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, PT Krakatau Steel, hingga PT Asabri.
Ia menilai salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penyimpanan uang tunai dan emas dalam jumlah besar di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat usaha.Baca Juga:
"Modus seperti ini dalam tipologi TPPU dikenal sebagai safe house scheme, yakni penggunaan tempat tertentu untuk menyimpan hasil dugaan tindak pidana agar tidak mudah terlacak," kata Ardhian, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, penyimpanan dana dalam jumlah besar di luar sistem perbankan dapat menjadi salah satu pola yang perlu didalami penyidik. Namun, ia menegaskan penilaian tersebut merupakan bagian dari analisis tipologi pencucian uang dan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Selain itu, Ardhian juga menyoroti dugaan penggunaan jasa penukaran valuta asing (money changer) sebagai salah satu metode untuk mengurangi jejak transaksi uang tunai.
Ia menjelaskan, apabila tidak menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat, praktik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan asal-usul dana.
Ardhian memperkirakan penyidik masih akan mendalami berbagai tahapan dugaan pencucian uang, mulai dari proses penempatan (placement), pelapisan (layering), hingga integrasi (integration).
Ia mengapresiasi langkah penyidik Kortastipidkor Polri yang terus mengembangkan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Dalam proses penyidikan, aparat menyita uang tunai dalam berbagai mata uang serta emas dengan nilai ratusan miliar rupiah yang kini menjadi bagian dari barang bukti perkara.* (oz/dh)
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendorong adanya aturan tegas bagi sopir maupun pemilik kendaraan angkutan yang melanggar
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah diusulkan menurunkan target penerimaan pajak tahun 2026 di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi pelemahan daya
EKONOMI
SORONG Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal, secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tin
NASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Besar Sei Renggas, tepatnya di persimpangan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas,
PERISTIWA
OlehPadian Adi S. SiregarPT Pertamina (Persero) dan pemerintah harus jujur untuk menyampaikan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab
OPINI
ROKAN HILIR Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau progres rehabilitasi dan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rokan
NASIONAL
MIAMI Timnas Perancis dan Inggris akan saling berhadapan dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berla
OLAHRAGA
LUBUK PAKAM Misteri pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, segera menemui titik terang. Polresta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus diprose
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan pen
NASIONAL