BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Puan Soroti Hoaks RUU Perampasan Aset, Sebut Ada Upaya Mendiskreditkan DPR

Nurul - Selasa, 21 Juli 2026 14:39 WIB
Puan Soroti Hoaks RUU Perampasan Aset, Sebut Ada Upaya Mendiskreditkan DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat menyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR sebelum anggota dewan memasuki masa reses dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dinilai menyerang kredibilitas lembaga legislatif. Salah satu isu yang disinggung adalah beredarnya narasi bahwa DPR menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat menyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR sebelum anggota dewan memasuki masa reses dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Puan, derasnya arus informasi di ruang digital telah memicu meningkatnya disinformasi yang berpotensi mengaburkan batas antara kritik yang membangun dan provokasi yang memecah belah.

Baca Juga:

"Di ruang digital, arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan telah mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," kata Puan.

Ia menilai fenomena tersebut ditandai dengan munculnya berbagai konten yang diduga sengaja diproduksi maupun disebarluaskan untuk mendiskreditkan DPR di tengah masyarakat.

Puan mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga bentuk hoaks yang kerap dikaitkan dengan DPR. Salah satunya ialah informasi yang menyebut DPR menolak pembahasan maupun pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Beberapa kasus hoaks tentang DPR RI antara lain, hoaks berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR RI, hoaks tentang DPR RI yang menolak pembahasan atau pengesahan RUU Perampasan Aset, serta hoaks menggunakan video lama yang diberi narasi baru yang tidak sesuai konteks," ujarnya.

Menurut Puan, narasi-narasi tersebut berpotensi membentuk persepsi seolah DPR dan masyarakat berada pada posisi yang saling berhadapan. Kondisi itu dinilai dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan dan melemahkan legitimasi demokrasi.

Ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat agar mampu memilah informasi yang benar. Selain itu, negara dinilai perlu memperkuat strategi komunikasi publik guna membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Kondisi ini tidak hanya menegaskan pentingnya kemampuan literasi media sosial bagi rakyat dan strategi komunikasi negara yang tepat, akan tetapi juga menuntut kehadiran negara untuk bekerja lebih efektif, sehingga dapat membangun kepercayaan publik," katanya.

Di akhir pidatonya, Puan mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan tanpa menghilangkan ruang kritik. Menurutnya, kritik yang konstruktif harus diarahkan untuk memperbaiki kehidupan berbangsa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Puan juga memaparkan capaian DPR selama masa persidangan. DPR disebut telah menyelesaikan lima rancangan undang-undang menjadi undang-undang serta menyetujui 17 RUU sebagai usul inisiatif DPR.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dasco Buka Jalan RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Saat Reses DPR
DPR Ketok Palu! UU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Berlaku
RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR Dorong Pengelola Aset Tak Berada di Bawah Kejagung
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026
Pigai Bongkar Masalah Masyarakat Adat, Usul Bentuk Komnas untuk Cari Keadilan
Mengapa RUU Perampasan Aset Dialihkan Jadi Inisiatif DPR? Habiburokhman Ungkap Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru