BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

BMA Paparkan Lima Strategi Optimalisasi Penggalangan Dana ZISWAF di Banda Aceh

T.Jamaluddin - Selasa, 21 Juli 2026 15:27 WIB
BMA Paparkan Lima Strategi Optimalisasi Penggalangan Dana ZISWAF di Banda Aceh
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Amil Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh di Hotel Hanifi, Selasa (21/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Strategi tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Amil Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh di Hotel Hanifi, Selasa (21/7/2026).

Lima strategi yang disampaikan tersebut meliputi penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi dan literasi masyarakat, penguatan digital fundraising, membangun kolaborasi strategis, serta menghadirkan inovasi program berbasis dampak.

Baca Juga:

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 21–22 Juli 2026, tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari unsur Badan BMK Banda Aceh, Sekretariat, Tenaga Profesional, peserta magang, serta mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Menurut Sayed Muhammad Husen, potensi penghimpunan dana ZISWAF di Kota Banda Aceh cukup besar.

Potensi tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai swasta, pelaku usaha, lingkungan masjid, gampong, generasi muda, hingga jaringan diaspora Aceh.

"Meskipun tingkat kesadaran berzakat masyarakat terus meningkat, penggalian potensi ini belum optimal," ungkapnya.

Sayed menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan ZISWAF, di antaranya peningkatan literasi masyarakat, penguatan kepercayaan publik, serta kebutuhan modernisasi sistem penghimpunan dana.

Di sisi lain, ia melihat peluang pengembangan ZISWAF semakin terbuka melalui pemanfaatan teknologi digital, kerja sama lintas sektor, serta dukungan regulasi khusus syariah yang berlaku di Aceh.

Ia menjelaskan, pengelolaan ZISWAF oleh Baitul Mal memiliki dasar hukum yang kuat, baik berdasarkan syariat maupun aturan hukum positif.

Landasan tersebut antara lain perintah dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 103, Hadis Nabi, serta Qanun Aceh tentang Baitul Mal.

"Demikian pula regulasi khusus di Aceh misalnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018, dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 yang mengamanahkan peran sentral Baitul Mal sebagai pengelola resmi ZISWAF," tegasnya.

Untuk meningkatkan penghimpunan dana ZISWAF sekaligus mengoptimalkan manfaatnya, Sayed menguraikan lima strategi utama yang perlu diterapkan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Strategi pertama adalah penguatan kelembagaan BMK melalui penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) penghimpunan dana, peningkatan kapasitas amil yang profesional, pengembangan database muzakki, serta membangun integrasi bersama Baitul Mal Gampong (BMG) dan Baitul Mal Aceh (BMA).

Strategi kedua adalah memperluas edukasi dan literasi masyarakat melalui kampanye sadar zakat, khutbah Jumat, dakwah masjid, media massa, hingga penyampaian cerita mengenai dampak positif program ZISWAF.

Ketiga, memperkuat digital fundraising dengan menyediakan layanan pembayaran melalui website dan aplikasi ZISWAF, integrasi pembayaran cepat melalui QRIS dan mobile banking, pemanfaatan media sosial interaktif, serta platform crowdfunding wakaf.

Keempat, membangun kolaborasi strategis bersama Pemerintah Kota Banda Aceh, BUMN/BUMD, sektor swasta, pengurus masjid, lembaga dakwah, komunitas, hingga organisasi nonpemerintah.

Kelima, mengembangkan program berbasis dampak (impact driven) melalui penyaluran zakat dan infak produktif untuk modal UMKM, beasiswa pendidikan, pengembangan wakaf produktif maupun wakaf uang, serta program kemanusiaan.

"Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dapat dikembangkan berbagai inovasi seperti gerakan sedekah harian, sedekah shubuh, wakaf uang mulai Rp10.000, skema pemotongan zakat dan infak langsung, serta berbagai bentuk event fundraising," ujar Sayed.

Selain penguatan penghimpunan, Sayed juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ZISWAF.

Menurutnya, Baitul Mal perlu menyampaikan laporan keuangan publik, melakukan audit keuangan dan audit syariah secara berkala, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal.

"Amil Baitul Mal mestinya mampu dan terampil mendorong seluruh lapisan masyarakat, ASN, pelaku usaha, dan kaum pemuda menunaikan ZISWAF melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh, demi terwujudnya keadilan sosial dan kebangkitan ekonomi umat," pungkas Sayed.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Terima Audiensi Pengurus Daerah PP Polri, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Tes Urine, Pemeriksaan Ponsel dan Senjata Api Personel
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Investasi se-Sumatera
Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ajak Bersama Tangkal Hoaks
Penanganan TB di Medan Dipercepat, Pemko Terapkan Strategi Jemput Bola dan Tracing Aktif
Pelayanan Jamaah Haji Aceh Tuai Pujian, Wagub Beri Penghargaan kepada Tim PPHD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru