Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
PADANG – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah terdampak bencana.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima tambahan anggaran sebesar Rp534 miliar yang seluruhnya telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tambahan dana tersebut ditujukan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan dasar pascabencana di sejumlah daerah di Sumatera Barat.Baca Juga:
Satgas PRR bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dan pendampingan teknis pelaksanaan TKD Tambahan pada 20–22 Juli 2026 di Sumatera Barat.
Kegiatan itu melibatkan Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, serta perangkat daerah penerima anggaran.
Forum tersebut digunakan untuk menyamakan langkah, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mempercepat pelaksanaan program pemulihan.
Meski dana telah disalurkan seluruhnya, realisasi penggunaan anggaran baru mencapai sekitar 2,14 persen.
Satgas PRR menilai capaian tersebut masih merupakan tahap awal pelaksanaan program sehingga perlu terus dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Hasil koordinasi menunjukkan masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan pemerintah daerah, mulai dari inventarisasi kerusakan, penyesuaian APBD, hingga penetapan prioritas penanganan sesuai kondisi lapangan yang terus berkembang.
Dari total tambahan TKD, Kota Padang memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp371,85 miliar.
Hingga saat ini realisasi penggunaan anggaran tercatat Rp45,49 miliar atau sekitar 12 persen.
Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, serta rehabilitasi pascabencana.
Salah satu program prioritas adalah percepatan normalisasi sungai yang memiliki sedimentasi sekitar 2 juta meter kubik.
Program ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar menerima tambahan TKD sebesar Rp126,87 miliar dengan realisasi sekitar 7 persen.
Anggaran digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, rehabilitasi jaringan irigasi, jalan dan jembatan, pembangunan hunian tetap (huntap), penanggulangan bencana, serta pemulihan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan pembangunan 79 unit hunian tetap dapat diselesaikan pada September 2026.
Selain pembangunan rumah, daerah tersebut juga menjalankan program mitigasi bencana berupa pembangunan enam titik Sabo Dam dan pembangunan jembatan permanen untuk memulihkan konektivitas wilayah.
Sebagai tindak lanjut, Satgas PRR mengingatkan seluruh pemerintah daerah penerima tambahan TKD di Sumatera Barat agar segera mengoptimalkan pelaksanaan anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ melalui penyesuaian Peraturan Kepala Daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa daerah terdampak harus memfokuskan penggunaan dana pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia juga meminta setiap program memiliki target dan indikator yang jelas agar penggunaan anggaran dapat diukur dan diawasi secara efektif.
"Selain itu juga (melakukan) rapat koordinasi (daring dan luring) secara berkala untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah dan memberikan alternatif solusi," kata Agus Fatoni dalam keterangan pers, Kamis (23/7/2026).
Kementerian Dalam Negeri bersama Satgas PRR menyatakan akan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi secara berkala melalui coaching clinic maupun kunjungan lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak bencana.* (ad)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN