BREAKING NEWS
Senin, 27 Juli 2026

Satgas PRR Percepat Pembangunan 37.373 Hunian Tetap di Aceh, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2 Triliun

Raman Krisna - Senin, 27 Juli 2026 07:26 WIB
Satgas PRR Percepat Pembangunan 37.373 Hunian Tetap di Aceh, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2 Triliun
Penyintas menempati huntap in-situ di Aceh Timur. (foto: Dok Satgas PRR/BNPB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pembangunan 37.373 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemulihan permanen pascabencana yang ditargetkan berlangsung pada periode 2026–2028.

Berdasarkan data Posko Satgas PRR hingga 23 Juli 2026, sebanyak 1.832 unit atau sekitar 4,90 persen dari total kebutuhan hunian tetap saat ini masih dalam proses pembangunan.

Baca Juga:

Sementara itu, 401 unit telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh masyarakat terdampak.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan agar berjalan serentak tanpa mengabaikan standar teknis dan keselamatan bangunan.

"Fokus pemerintah saat ini adalah penyelesaian hunian tetap. Sebanyak 1.832 unit atau 4,90 persen sedang dalam proses pembangunan dan 401 unit telah selesai. Pada tahun ini juga telah dialokasikan anggaran sekitar Rp2 triliun melalui Kementerian PKP untuk menyelesaikan sebagian kebutuhan huntap hingga Desember 2026," kata Safrizal di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Untuk mendukung percepatan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 triliun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dana tersebut ditujukan untuk menyelesaikan sebagian kebutuhan hunian tetap hingga akhir tahun 2026.

Program pembangunan huntap merupakan bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh yang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp58,973 triliun.

Nilai tersebut menjadi porsi terbesar dari total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi nasional sebesar Rp101,166 triliun untuk periode 2026–2028.

Satgas PRR menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan.

Lokasi pembangunan huntap harus sesuai dengan tata ruang, memiliki status lahan yang jelas, aman dari ancaman bencana, serta didukung infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan sanitasi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jembatan Armco Garuda Tahap III di Aceh Utara Rampung, Akses Warga ke Sekolah dan Perkebunan Kini Hanya 30 Menit
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Senin 27 Juli 2026: Seluruh Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Senin 27 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
Survei SMRC: Hampir Separuh Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi Indonesia Buruk atau Sangat Buruk
Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru