Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap identitas enam anggota Polri yang ditangkap dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkoba.
Mereka merupakan pejabat dan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut.
Baca Juga:
"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," ungkap Eko dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.
Enam anggota Polres Tangerang Selatan yang disebut dalam perkara tersebut, yaitu:
- AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap identitas satu anggota Polda Aceh dan satu anggota Polres Tangerang Selatan lainnya yang turut diamankan dalam perkara tersebut.
Keenam anggota Polres Tangerang Selatan itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial AKP P bersama enam anggotanya atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.
Selain tujuh personel dari Polres Tangerang Selatan, penyidik juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.
Hingga kini, Bareskrim Polri belum membeberkan kronologi penangkapan maupun peran masing-masing anggota yang diamankan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.