BREAKING NEWS
Rabu, 29 Juli 2026

Utang Rp1,6 Triliun BGN Jadi Sorotan, Sudaryono Pastikan Pembayaran Tunggu Audit

Johan - Rabu, 29 Juli 2026 19:29 WIB
Utang Rp1,6 Triliun BGN Jadi Sorotan, Sudaryono Pastikan Pembayaran Tunggu Audit
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memastikan akan membayar utang Rp1,6 triliun usai audit rampung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan setelah proses audit rampung. Kepala BGN Sudaryono menegaskan pembayaran tidak akan dilakukan sebelum seluruh tagihan dinyatakan sesuai dengan ketentuan.

Sudaryono mengatakan saat ini proses pemeriksaan masih berjalan oleh auditor. Menurutnya, hasil audit menjadi dasar utama sebelum pemerintah melakukan pembayaran terhadap seluruh kewajiban tersebut.

"Mengenai tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Semuanya trust in system, tidak trust in person," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan penyelesaian utang tersebut harus mengikuti mekanisme dan sistem yang berlaku, bukan berdasarkan keputusan pribadi. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sudaryono juga menyebut keterlibatan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang sebelumnya berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dalam proses penyelesaian administrasi.

"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme, mana itu yang kita selesaikan," katanya.

Meski masih menunggu hasil audit dan proses administrasi, Sudaryono memastikan persoalan tunggakan tersebut menjadi salah satu hal yang harus segera diselesaikan. Ia menyebut waktu menjadi faktor penting karena BGN memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kompetitor utama kami ini adalah waktu. We are racing against time. Jadi kita sedang berlomba dengan waktu bagaimana semua persoalan bisa kita selesaikan segera satu per satu," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan adanya tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun yang berasal dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada 2025, namun pembayarannya belum terealisasi.

Pembayaran tersebut nantinya akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.

Namun, proses pembayaran masih menunggu penyelesaian revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Selain itu, kajian dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, dan BPKP juga diperlukan sebelum pembayaran dilakukan.

BGN memastikan seluruh proses penyelesaian tunggakan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Sekolah Rusak di Grobogan, Kepala BGN Tegaskan Tak Berkaitan dengan MBG
Hindari Fitnah, Sudaryono Larang Pertemuan Tertutup dengan Mitra MBG
116 Juta Warga RI Masih Kekurangan Kalori dan Protein, Kepala BGN: Ini Realita yang Menyedihkan
BGN Siapkan Skema MBG untuk Anak di Daerah Rawan Konflik, Libatkan Rumah Ibadah dan TNI-Polri
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, DPRD Minta BGN Evaluasi Total SPPG Trimulyo
Pemkot dan Kejaksaan Monitoring Dapur MBG di Binjai,  Ini Hasil Temuannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru