Diterpa Isu Mangkrak, DPR Buktikan RUU Perampasan Aset Tetap Jalan Meski Reses
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil mengoptimalkan lelang barang rampasan negara milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro. Dari proses lelang tersebut, negara berhasil memperoleh pemasukan sebesar Rp129,15 miliar hasil penjualan apartemen dan bidang tanah.
Lelang aset rampasan itu dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta KPKNL Bogor secara elektronik (e-Auction) melalui portal resmi lelang.go.id dengan sistem open bidding.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi agar dapat memberikan manfaat kembali bagi negara.Baca Juga:
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi melalui mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujar Anang dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Dalam pelaksanaan lelang, sebanyak 16 unit Apartemen South Hills Kuningan berhasil terjual dengan nilai mencapai Rp38.328.767.411. Nilai penjualan tersebut melampaui harga limit yang telah ditetapkan, mencerminkan tingginya minat peserta lelang terhadap aset tersebut.
Lelang apartemen tersebut merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst yang telah berkekuatan hukum tetap setelah dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021.
Meski demikian, masih terdapat 74 unit apartemen lainnya yang belum terjual dan akan kembali dilelang pada tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain apartemen, Badan Pemulihan Aset juga sukses melelang 24 bidang tanah dengan nilai penjualan mencapai Rp90.822.010.000. Nilai tersebut juga melampaui harga limit yang ditetapkan sehingga menunjukkan tingginya persaingan dalam proses penawaran.
Sementara itu, sebanyak 16 bidang tanah yang belum mendapatkan pembeli akan kembali ditawarkan melalui lelang lanjutan.
Seluruh proses lelang dilakukan secara elektronik melalui situs resmi lelang.go.id dengan sistem penawaran terbuka, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses secara transparan.
Secara keseluruhan, hasil penjualan aset rampasan negara milik Benny Tjokrosaputro mencapai Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan Badan Pemulihan Aset dalam mengembalikan nilai ekonomi dari aset hasil tindak pidana korupsi sekaligus mendukung pemulihan kerugian negara.* (dh)
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN
BANGKA Operasi gabungan Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.937 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempertegas komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperkuat budaya
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri kreatif global melalui penyelenggaraa
PENDIDIKAN