BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja, JKP dan Peningkatan Kompetensi Jadi Fokus Utama

gusWedha - Minggu, 02 Agustus 2026 15:26 WIB
Menaker Perkuat Perlindungan Pekerja, JKP dan Peningkatan Kompetensi Jadi Fokus Utama
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026). (Foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis guna menciptakan hubungan industrial yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.

Komitmen itu disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Yassierli, setiap kebijakan ketenagakerjaan yang disusun pemerintah selalu mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan dengan melibatkan serikat pekerja, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga:

"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.

Ia mengatakan pemerintah terus memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat tunai bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus menyediakan pelatihan peningkatan kompetensi selama masa transisi menuju pekerjaan baru.

Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi fokus pemerintah. Melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu mengikuti kebutuhan industri yang terus berkembang.

"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha maupun serikat pekerja, untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan hubungan industrial yang produktif.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk menghadirkan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

"Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan pentingnya memperkuat organisasi serikat pekerja agar mampu menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang.

Menurutnya, organisasi pekerja yang solid memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat, seimbang, dan berkeadilan.

Munas FSP PPMI SPSI di Surakarta juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, serta mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
Kabar Baik! Lulusan SMA dan SMK Berpeluang Ikut Program Magang Nasional Bergaji UMP
Mau Cepat Diterima Kerja? Teddy dan Menaker Ungkap Pentingnya CV bagi Fresh Graduate
30 Persen Alumni Magang Nasional Langsung Diterima Kerja, Pemerintah Tambah Kuota Jadi 150 Ribu Peserta
Mau Kerja di Jepang? Kemenaker Buka Program Magang 3 Tahun Lengkap dengan Pelatihan Kaigo
ILO Tetapkan Standar Baru Pekerja Platform Digital, Indonesia Dukung Perlindungan Ojol dan Kurir Online
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru