Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
"Minat investor untuk menanamkan modal di Bangka Belitung menjadi terpengaruh, sehingga berpotensi menghambat pembangunan, hilirisasi industri, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Eka.
Minta Hak Jawab dan Permintaan Maaf
Eka meminta Radakbabel.com dan jejaring medianya menjalankan kewajiban sebagaimana keputusan Dewan Pers yang disebutnya telah diterbitkan.
Ada empat hal yang diminta Eka. Pertama, memuat Hak Jawab secara utuh dan proporsional tanpa mengurangi substansi.
Kedua, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Eka, PT BBBS, dan pembaca terkait pemberitaan yang dinilai melanggar ketentuan etik.
Ketiga, mencantumkan catatan pada berita-berita yang menjadi objek pengaduan mengenai penilaian Dewan Pers.
Keempat, menautkan Hak Jawab pada berita yang menjadi objek pengaduan sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Menurut Eka, pelaksanaan keputusan Dewan Pers menjadi bagian penting dalam menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers.
"Dewan Pers telah memberikan kesempatan kepada Radakbabel.com untuk memperbaiki kesalahan etik yang telah dilakukan," katanya.
Buka Opsi Pidana dan Perdata
Eka mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pihak Radakbabel.com untuk melaksanakan keputusan Dewan Pers. Namun, dia juga membuka kemungkinan menempuh upaya hukum lain apabila keputusan tersebut tidak dijalankan.
Langkah yang disiapkan, kata Eka, termasuk upaya hukum pidana maupun perdata terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.
"Perintah Dewan Pers tegas untuk dilaksanakan oleh pimpinan redaksi dan atau pimpinan perusahaan Radakbabel, dan itu ada konsekuensi hukum atas pengabaian lembaga resmi pers dan pelanggaran Undang-Undang Pers dan KEJ," ujarnya.
Eka menegaskan masih menunggu iktikad baik pihak Radakbabel.com untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme pers.
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL