BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum, Kuasa Hukum Dokter Tifa Pertanyakan Langkah Jaksa Lanjutkan Perkara

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2026 16:23 WIB
Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum, Kuasa Hukum Dokter Tifa Pertanyakan Langkah Jaksa Lanjutkan Perkara
Pengacara Dokter Tifa (tengah), Wirawan Adnan di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ari Sandita)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PN Jakarta Timur juga telah menetapkan majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Dokter Tifa kini menggunakan jalur praperadilan untuk menguji sejumlah aspek dalam proses hukum yang dijalani kliennya.

Kuasa hukum berpendapat status hukum Dokter Tifa setelah putusan sela perlu diperjelas, termasuk mengenai kewenangan jaksa dalam melanjutkan perkara dan memperbaiki surat dakwaan.

Persoalan tersebut selanjutnya akan bergantung pada proses persidangan dan penilaian hakim terhadap argumentasi masing-masing pihak.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Proyek Smartboard Langkat Rp49,9 Miliar, Terdakwa Ungkap Permintaan Komisi 44 Persen
Sama-sama Tak Puas, KPK dan Gubernur Riau Abdul Wahid Kompak Ajukan Banding
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tolak Banding Jaksa, Vonis Bebas Kasus Korupsi Westafel Tetap Berlaku
PH Klaim Dakwaan JPU Mulai Goyah, Keterangan Saksi di Sidang Korupsi Eks Kadis Sosial Samosir Jadi Sorotan
Kasus Korupsi Tambang Samin Tan Masuk Tahap Penuntutan, Kejagung Limpahkan ke Kejari Jakpus
Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Belum Lolos dari Jerat Perkara Ijazah Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru