BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

MoU Helsinki Genap 20 Tahun, Ini Sejumlah Janji Perdamaian Aceh yang Belum Terealisasi

Abyadi Siregar - Selasa, 18 Agustus 2026 16:45 WIB
MoU Helsinki Genap 20 Tahun, Ini Sejumlah Janji Perdamaian Aceh yang Belum Terealisasi
Kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh ke 21 yang diperingati dengan kegiatan Zikir dan Doa di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Sabtu,15 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tapi ini sudah ditawarkan pada awalnya, namun mengatakan kami bukan petani, tinggal di kota dan sebagainya. Akhirnya diganti dengan uang. Karena itulah ada Badan Reintegrasi Aceh (BRA), maka diberikan kepada seluruh kombatan yang jumlahnya 3.000, dana khusus dari pada dana itu, itu triliunan juga," kata dia.

Persoalan lainnya adalah penggunaan bendera Aceh.

MoU Helsinki mengatur bahwa lambang, bendera, dan simbol yang digunakan GAM tidak dapat digunakan sebagai simbol resmi Aceh.

Pembahasan mengenai desain bendera Aceh kemudian menjadi persoalan yang belum menemukan titik temu.

Salah satu opsi yang pernah dibicarakan adalah perubahan desain agar tidak identik dengan simbol GAM.

"Karena di sini tidak boleh ada, dan juga ada PP yang mengatakan bendera daripada pemberontak itu tidak boleh dipakai. Jadi ada dua aturan, peraturan pusat dan di sini. Tidak boleh pakai emblem. Emblem itu sama dengan bendera. Itu yang pending, tinggal dua yang bermasalah," kata JK.

Reintegrasi Mantan Kombatan GAM

MoU Helsinki juga mengatur proses reintegrasi mantan anggota GAM, tahanan politik yang memperoleh amnesti, serta masyarakat yang terdampak konflik ke dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Kesepakatan tersebut menjamin orang-orang yang memperoleh amnesti mendapatkan kembali hak politik, ekonomi dan sosial sebagai warga negara Indonesia.

Mereka juga berhak berpartisipasi dalam proses politik di Aceh maupun tingkat nasional.

Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh juga diwajibkan membantu proses reintegrasi melalui berbagai kemudahan ekonomi.

Salah satunya melalui pembentukan Dana Reintegrasi di bawah kewenangan Pemerintah Aceh.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ditangkap Bersama Pasangan Sejenis di Ruang Kerja, Kepala Inspektorat Banda Aceh Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka
Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana Dikebut, Administrasi Lahan Tak Boleh Hambat Pembangunan
Sofyan Tan: Data Sensus Ekonomi Harus Akurat agar Kebijakan Tepat Sasaran
Pemuda Tanjungbalai Diajak Jadi Penggerak Perubahan Menuju Tanjungbalai Emas
Tutup HUT ke-81 RI, Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Penurunan Bendera dan Beri Penghargaan 75 ASN
Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Tanjungbalai Meriah, Wali Kota: Bukan Sekadar Hiburan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru