Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Darurat Operasi Militer (DOM) di Provinsi Aceh mulai 1 September 2026.
Informasi tersebut ramai beredar setelah terjadi kericuhan dalam peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan kondisi Aceh saat ini normal dan kondusif.
Baca Juga:
Ia juga menegaskan tidak ada rencana operasi militer di Aceh pada 1 September 2026.
"Situasi dan kondisi normal, kondusif, tidak ada yg perlu dikhawatirkan. Saya tekankan tidak ada operasi militer," ujar Nas, Selasa (18/8/2026).
Nas meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengimbau warga tidak terprovokasi oleh kabar yang beredar melalui media sosial.
"Kepada masyarakat agar bijak dan jeli, jangan mau dihasut, jangan mudah percaya berita hoaks yang sengaja dibuat oleh pihak dengan maksud tertentu," ujar Nas.
Informasi mengenai penerapan DOM di Aceh tersebut juga mencatut nama Kompas.com.
Sejumlah akun di Instagram, Facebook, dan TikTok menyebarkan tangkapan layar yang seolah-olah merupakan artikel Kompas.com mengenai penerapan DOM di Aceh.
Dalam unggahan tersebut tercantum judul "1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)".
Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin menegaskan media tersebut tidak pernah menerbitkan artikel dengan judul maupun isi seperti yang beredar di media sosial.
"Kompas.com menegaskan, tangkapan layar berisi artikel mengenai 'DOM Aceh' yang beredar dan mengatasnamakan Kompas.com tidak pernah kami terbitkan. Konten tersebut bukan produk jurnalistik Kompas.com dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan redaksi kami," ujar Amir, Selasa (18/8/2026).
Amir mengatakan masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah sederhana untuk memeriksa keaslian informasi yang mengatasnamakan media.
Menurut dia, tampilan visual dan karakter editorial dalam unggahan tersebut berbeda dengan pemberitaan Kompas.com.
"Salah satu cara paling mudah untuk memverifikasi keaslian sebuah artikel Kompas.com adalah dengan mengenali karakter visualnya. Mulai dari gaya bahasa, penulisan judul, pilihan diksi, hingga jenis font yang digunakan," ujar Amir.
Ia pun meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi yang beredar di media sosial.
Penegasan TNI tersebut sekaligus membantah klaim bahwa Aceh akan memasuki status Darurat Operasi Militer mulai September 2026.
TNI menyatakan kondisi di Aceh saat ini tetap normal dan kondusif. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Informasi mengenai DOM Aceh yang beredar di media sosial tersebut, berdasarkan keterangan TNI dan Kompas.com, merupakan informasi palsu yang mencatut nama media.
Masyarakat disarankan memeriksa sumber asli pemberitaan dan membandingkan informasi dengan keterangan resmi pemerintah atau lembaga terkait sebelum mempercayai dan menyebarkannya.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.