Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Gibran: Negara Hadir dan Masyarakat NTT Tidak Sendirian
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA - Tim kuasa hukum Roy Suryo mengisyaratkan akan kembali mengajukan permohonan praperadilan jilid V terkait perkara yang menjerat kliennya dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Permohonan tersebut disebut masih dalam proses pendaftaran di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan pihaknya masih akan melanjutkan upaya hukum melalui mekanisme praperadilan yang telah ditempuh sebelumnya.
"Nanti kami update lagi kalau ada permohonan praperadilan yang lain. Dan kami pastikan bahwa rangkaian sidang permohonan praperadilan ini masih berlangsung untuk permohonan praperadilan kelima terkait dengan apa belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendaftaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Abdul Gafur kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).Baca Juga:
Abdul Gafur menegaskan rencana pengajuan praperadilan lanjutan bukan bertujuan memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.
"Ini bukan untuk mengulur-ngulur waktu karena di dalam KUHAP yang baru keadilan lebih penting daripada sekadar kepastian hukum," ujarnya.
Sinyal pengajuan praperadilan jilid V disampaikan setelah PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Roy Suryo jilid IV pada Kamis (20/8/2026). Perkara tersebut berkaitan dengan pencekalan terhadap Roy Suryo.
Dalam sidang tersebut, Polda Metro Jaya selaku termohon hanya menyerahkan bukti dokumen dan surat kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan. Pihak termohon tidak menghadirkan saksi ahli.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda kesimpulan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (21/8/2026) pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum Roy, Refly Harun, sebelumnya menilai tidak dihadirkannya ahli oleh Polda Metro Jaya maupun pihak terkait membuat keterangan ahli yang diajukan pihaknya tidak terbantahkan.
"Karena dia tidak mengajukan ahli yang mungkin bisa membantah pendapat ahli yang sudah disampaikan kemarin, berdasarkan hukum acara seharusnya kita dimenangkan seharusnya ya," kata Refly.
Menurut Refly, praperadilan jilid IV tersebut mempersoalkan sejumlah hal, termasuk sah atau tidaknya pencekalan, penetapan tersangka serta persoalan penggunaan ketentuan hukum acara pidana.
Refly juga menyebut pihaknya telah menghadirkan ahli untuk memperkuat dalil bahwa pencekalan terhadap Roy tidak diberitahukan sebelumnya. Selain itu, tim hukum mempertanyakan persoalan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan prosedur penetapan tersangka.
Sementara itu, terkait rencana praperadilan jilid V, kubu Roy belum membeberkan secara rinci objek maupun materi yang akan diajukan. Tim hukum menyatakan akan menyampaikan perkembangan setelah proses pendaftaran di PN Jakarta Selatan selesai.
Dengan demikian, rangkaian upaya hukum Roy Suryo dalam perkara tersebut masih berlanjut, sembari menunggu putusan praperadilan jilid IV yang dijadwalkan memasuki tahap kesimpulan pada Jumat (21/8/2026).* (in/dh)
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperoleh sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilay
NASIONAL
MEDAN Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan bertema Ber
EKONOMI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Pen
ENTERTAINMENT
BALIKPAPAN Ketika sebagian besar masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan pekerja mi
EKONOMI
BENER MERIAH Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menuntaskan persiapan paket pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan bantuan permodalan senilai Rp50 miliar bagi pelaku usaha mikro, ke
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat persiapan relokasi warga Desa Pondok Balik, Kecamatan Ketol, yang tinggal di seki
PERISTIWA