'Hanya Cinta yang Lebih Sedikit', Kalimat Haru Deddy Corbuzier Saat Melepas Kepergian Sang Ibu
JAKARTA Kabar duka datang dari presenter sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier. Ibunda Deddy, Heniwaty, meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026)
ENTERTAINMENT
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, telah dibuka kembali menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pembukaan kembali rekening dilakukan setelah polisi melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dibuka kembali," ujar Iman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).Baca Juga:
Iman menjelaskan, sebelumnya transaksi pada rekening tersebut ditunda sebagai bagian dari proses penyelidikan. Langkah tersebut juga disebut dilakukan untuk melindungi data pribadi para donatur maupun Supriyono dari potensi penyalahgunaan.
"Upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," katanya.
Menurut Iman, perlindungan tersebut juga bertujuan mencegah data pribadi digunakan untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan proses hukum.
"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah melakukan pemblokiran rekening Supriyono. Polisi menjelaskan tindakan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus merupakan penundaan transaksi dalam rangka penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penundaan transaksi tersebut memiliki dasar hukum.
"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).
Budi menyebut tindakan tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penundaan transaksi dapat dilakukan selama proses penyelidikan dengan batas waktu tertentu.
"Dalam Pasal 26 Undang-Undang 8 Tahun 2010 itu penundaan transaksi dalam proses penyelidikan lebih kurang 5 hari kerja," ujarnya.
JAKARTA Kabar duka datang dari presenter sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier. Ibunda Deddy, Heniwaty, meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026)
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset rampung dan disahkan dalam Rapat Paripurna
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan jilid II terkait penetapan tersangka mantan Jampidsus
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Gatot ditahan setelah menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGEKEO Momen Momensantai terjadi saat Presiden Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian korban gempa Magnitudo 7,7 di Lapangan Berd
NASIONAL
NAGEKEO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa kepada warga Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kehilangan anggota keluar
NASIONAL
JAKARTA Meta mengungkap penyebab sejumlah akun WhatsApp pengguna di Indonesia mengalami pemblokiran massal. Perusahaan induk WhatsApp itu
NASIONAL
JAKARTA Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap salah satu temuan dalam investigasi kecelakaan kereta rel listrik (KRL)
PERISTIWA
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR siap menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi demonstrasi pada Ka
NASIONAL