BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Rp80,9 Juta Sempat Tertahan, Rekening Koordinator AMPB Botok Akhirnya Dibuka Sehari Jelang Demo di DPR

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2026 16:23 WIB
Rp80,9 Juta Sempat Tertahan, Rekening Koordinator AMPB Botok Akhirnya Dibuka Sehari Jelang Demo di DPR
(Kiri ke Kanan) Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026). (Foto: K
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, telah dibuka kembali menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pembukaan kembali rekening dilakukan setelah polisi melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

"Maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dibuka kembali," ujar Iman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:

Iman menjelaskan, sebelumnya transaksi pada rekening tersebut ditunda sebagai bagian dari proses penyelidikan. Langkah tersebut juga disebut dilakukan untuk melindungi data pribadi para donatur maupun Supriyono dari potensi penyalahgunaan.

"Upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," katanya.

Menurut Iman, perlindungan tersebut juga bertujuan mencegah data pribadi digunakan untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan proses hukum.

"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah melakukan pemblokiran rekening Supriyono. Polisi menjelaskan tindakan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus merupakan penundaan transaksi dalam rangka penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penundaan transaksi tersebut memiliki dasar hukum.

"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).

Budi menyebut tindakan tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penundaan transaksi dapat dilakukan selama proses penyelidikan dengan batas waktu tertentu.

"Dalam Pasal 26 Undang-Undang 8 Tahun 2010 itu penundaan transaksi dalam proses penyelidikan lebih kurang 5 hari kerja," ujarnya.

Sebelumnya, Supriyono mengaku rekening miliknya tidak dapat digunakan secara tiba-tiba. Ia sempat memperlihatkan saldo sekitar Rp80,9 juta dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," kata Supriyono.

Supriyono menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap gerakan masyarakat sipil. Rekening tersebut diketahui berkaitan dengan kebutuhan operasional Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang akan mengikuti aksi di Jakarta.

Pembukaan kembali rekening dilakukan sehari sebelum rencana demonstrasi AMPB di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). AMPB sebelumnya menyatakan aksi tersebut akan dilakukan secara damai untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dengan dibukanya kembali rekening tersebut, akses terhadap dana di dalam rekening kembali tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap perkara yang menjadi dasar penundaan transaksi.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
AMPB Pastikan Demo 27 Agustus di DPR Damai, Tuntut RUU Perampasan Aset
Jelang Aksi 27 Agustus, Massa dari Pati dan Bangkalan Bersiap ke Jakarta Bawa Tuntutan Berbeda
Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Bekukan Rekening Warga Pati untuk Donasi Aksi 27 Agustus
Deddy Sitorus Klarifikasi Polemik 'Sirkus', Sebut Ucapannya Bukan untuk Wartawan
Polemik 'Londo Ireng' Prabowo: Saat Wartawan dan LSM Disebut dalam Pidato Presiden
Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Dugaan Pengamanan Proyek Jadi Sorotan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru