BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

"Jangan Ganggu Independensi Kami!" Hakim Tegas Jelang Putusan Praperadilan Febrie

Johan - Rabu, 26 Agustus 2026 19:02 WIB
"Jangan Ganggu Independensi Kami!" Hakim Tegas Jelang Putusan Praperadilan Febrie
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut hakim, dokumen Amicus Curiae tersebut berkaitan dengan perkara nomor 134 dan 135, yang mencakup praperadilan mengenai penetapan tersangka serta perkara terkait penyitaan.

"Kami hanya mengontrol (menanyakan) apakah surat sudah sampai, masalah sampai atau tidak, kami tidak punya kewenangan. Kami hanya sampaikan pada para pihak pengadilan ini, dalam hal ini hakim yang memeriksa perkara ini, menerima surat tersebut," jelas Richard.

Baik kuasa hukum Febrie maupun tim hukum Kejaksaan Agung kemudian diberi kesempatan untuk melihat dokumen tersebut di hadapan hakim.

Sebelum diperlihatkan, kedua pihak mengaku belum menerima salinan Amicus Curiae meski surat tersebut disebut mencantumkan tembusan kepada pemohon dan termohon.

Hakim kemudian menunda persidangan selama sekitar lima menit untuk mengambil dokumen tersebut. Setelah itu, surat yang diajukan Bambang Widjojanto diperlihatkan kepada kedua pihak.

Sidang praperadilan Febrie kini memasuki tahap akhir. Keputusan hakim pada Jumat (28/8/2026) akan menentukan status hukum permohonan praperadilan yang diajukan terkait penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Lokasi di Jabodetabek, Fokus pada Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020
Driver Ojek Online Ditemukan Tewas di Bawah Flyover TB Simatupang Jakarta Selatan
Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jakarta Selatan Akan Diperiksa
Ayah Kandung Jadi Tersangka, Bekap Keempat Anak Secara Bergantian hingga Tewas
Misteri Pesan Berdarah Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas Dalam Kamar Mandi
4 Bocah di Jaksel Diperkirakan Tewas Sejak 3-5 Hari Lalu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru