BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Johan - Kamis, 27 Agustus 2026 12:54 WIB
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Pertemuan perwakilan AMPB bertemu dengan sejumlah pimpinan DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan adanya surat komitmen tersebut, penyelesaian RUU Perampasan Aset kini tidak hanya menjadi target legislasi DPR.

Pimpinan DPR bahkan menyatakan siap mempertaruhkan jabatan apabila aturan tersebut tidak disahkan hingga 15 Desember 2026.* (km/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Melantai di Bursa Efek
Pemdes Bogak Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Sekdes Turun Langsung Datangi Rumah Warga
Bukan Kekurangan Regulasi, Ini Persoalan Utama Pendidikan di Aceh Menurut Iskandar Muda Hasibuan
Mengapa RUU Perampasan Aset Lama Dibahas? Ini Penjelasan Komisi III DPR
2 dari 65 Orang yang Diamankan Polda Metro Jelang Demo DPR Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Konsolidasi Kelompok Anarko
Kabar Baik! Inflasi Medan Juli 2026 Hanya 0,05 Persen, Terendah di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru