BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Land Cruiser Rp2 Miliar Dicicil demi Jabatan Sekda, Dua Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang

Nurul - Kamis, 27 Agustus 2026 17:00 WIB
Land Cruiser Rp2 Miliar Dicicil demi Jabatan Sekda, Dua Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (kiri) dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen (kanan) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Foto: Iqbal Firdaus/ku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam penyidikan, KPK menemukan perusahaan Ardiles memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar. Ardiles juga kembali mendapatkan sejumlah proyek pada beberapa dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Atas perkara tersebut, Zulkarnaen dan Ardiles sebagai pihak yang diduga memberikan suap dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana disangkakan KPK.

Sementara Suhardiman sebagai pihak yang diduga menerima suap dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji.

Dengan berkas yang telah lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan, proses hukum terhadap Zulkarnaen dan Ardiles kini memasuki babak persidangan. KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap tersebut.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rekening Nominee hingga Kode Rahasia, KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Usut Dugaan Pemerasan WNA Rp145 Miliar
Upaya Hukum Kandas di Meja Hakim, Yaqut Cholil Qoumas Kini Harus Hadapi Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji
62,4 Persen Publik Yakin Prabowo Serius Berantas Korupsi, Tapi Kasus BGN Jadi Catatan Kritis Survei DSI
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Terkait Kasus Suap Impor
Uang Rp4 Miliar Ditemukan di Rumahnya, Kadis PUPR Bengkulu Diperiksa KPK
KPK Temukan Surat Edaran Antikorupsi di Rektorat Unsoed, Malah Ada Dugaan Pengondisian PMB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru