BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Agustus 2026

Dulu 77 Persen Bansos Nyasar, Kini Ditekan di Bawah 5% Berkat AI yang "Tak Bisa Disuap"

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Agustus 2026 17:32 WIB
Dulu 77 Persen Bansos Nyasar, Kini Ditekan di Bawah 5% Berkat AI yang "Tak Bisa Disuap"
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran sempat mencapai 77,6%. Kini, angka tersebut disebut berhasil ditekan menjadi di bawah 5% melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data pemerintah.

Luhut menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2026 di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Ketika kami melakukan uji coba di Banyuwangi, kami memahami bansos atau transfer tunai yang tidak tepat sasaran sekitar 77,6 persen," kata Luhut.

Baca Juga:

Menurut Luhut, tingginya angka ketidaktepatan sasaran tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan dalam sistem penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pemerintah kemudian mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bansos. Dengan sistem tersebut, data calon penerima dapat diperiksa dan dicocokkan dengan berbagai basis data pemerintah.

"Anda bisa membayangkan betapa besarnya angka ketidaktepatan sasaran tersebut. Namun hari ini, kita telah menyelesaikannya sehingga angka kesalahan tersebut bisa ditekan hingga di bawah 5 persen," ujarnya.

Pemerintah menargetkan tingkat ketepatan penyaluran bansos dapat mencapai lebih dari 90% pada akhir 2026. Target tersebut diupayakan melalui integrasi berbagai data pemerintah sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat.

Dalam mekanisme yang diterapkan, calon penerima cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan pemindaian wajah menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Data biometrik tersebut kemudian dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan proses verifikasi.

Calon penerima juga diminta memasukkan nomor meteran listrik. Data tersebut digunakan untuk melihat rata-rata penggunaan listrik selama enam bulan terakhir sebagai salah satu bahan dalam proses verifikasi.

Selanjutnya, sistem akan mengecek data calon penerima melalui sejumlah basis data yang dimiliki pemerintah.

"Jadi proses pendaftaran selesai dengan cepat dan mendapatkan umpan balik langsung apakah beliau layak atau tidak," kata Luhut.

Luhut menyebut sistem tersebut telah diuji coba di 256 kabupaten/kota. Hingga pekan lalu, sistem tersebut disebut telah mencakup sekitar 16 juta orang dan didukung sekitar 400 ribu agen untuk melakukan pemantauan.

Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi bagian dari digitalisasi sistem tersebut. Menurut Luhut, teknologi AI membantu proses pemeriksaan dan sinkronisasi data sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

"Karena Anda tidak dapat menyuap AI. Begitu data sudah ada, tidak ada yang dapat Anda lakukan, Anda harus mengikuti regulasi," ujarnya.

Luhut mengatakan integrasi data memungkinkan pemerintah memanfaatkan informasi kependudukan dan berbagai data lainnya untuk menentukan penerima bantuan secara lebih tepat.

"Semua data saat ini, lintas kementerian sudah tersedia, ini menggunakan AI untuk membaca, menyinkronkan, menyelaraskan data," kata Luhut.

Menurutnya, digitalisasi data pemerintah tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki penyaluran bansos. Sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membuat kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.

Dengan integrasi data lintas kementerian dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan dapat terus ditekan sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh manfaat sesuai ketentuan.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ingin Ribuan Desa Lepas dari Status Tertinggal, Pemprov Sumut Genjot Pemutakhiran Indeks Desa!
Luhut Ungkap Bansos Salah Sasaran Pernah Capai 77,6 Persen, Kini Turun di Bawah 5 Persen
5 HP Nokia yang Masih Layak Dipakai di 2026, Ada yang Sudah 5G!
Pemkab Batu Bara Perketat Data Penerima Bansos, Wabup Minta Bantuan Warga Mampu Diputus
Pendaftaran Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Minta Kepling hingga Camat Jemput Bola
Ditekan Publik hingga Istana, DPR Akhirnya Pasang Target RUU Perampasan Aset Ketok Palu Akhir 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru