BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim

Johan - Jumat, 28 Agustus 2026 19:25 WIB
Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: Dok. Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam putusannya, hakim juga menolak eksepsi yang diajukan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung. Biaya perkara dalam permohonan tersebut juga dibebankan kepada Febrie dengan jumlah nihil.

Putusan praperadilan tersebut membuat proses hukum terhadap Febrie tetap berjalan. Kuasa hukum menyatakan menghormati putusan pengadilan meski tetap memiliki pandangan berbeda terhadap sejumlah pertimbangan hakim.

Febri menegaskan sikap menghormati putusan tersebut merupakan bagian dari penghormatan terhadap proses hukum. Ia juga menyebut pihaknya akan mengikuti proses perkara selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan ditolaknya praperadilan, perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah masih berlanjut. Status tersangka dan tindakan hukum yang menjadi objek gugatan tetap dinyatakan berlaku.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
89 Orang Sudah Diborgol Polri Bongkar Ratusan Kasus Karhutla dan Mulai Bidik Jejak Hitam Korporasi
Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Land Cruiser Rp2 Miliar Dicicil demi Jabatan Sekda, Dua Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Terkait Kasus Suap Impor
Ruben Onsu Bakal Diperiksa Polisi 28 Agustus, Belum Ditahan
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Unsoed, Wakil Ketua Gerindra Banyumas Dinonaktifkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru