Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi rencana Pesta Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protesta
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum akan mencermati setiap keterangan yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, keterangan yang muncul di persidangan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara. Seluruh informasi tersebut akan dianalisis untuk melihat konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut, yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Keterangan itu disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (4/9/2026) dini hari.
Dalam persidangan, Gus Alex mempertanyakan kepada Jaja apakah perjalanan 24 anggota Panja Komisi VIII tersebut telah dibiayai APBN melalui DIPA DPR. Jaja kemudian membenarkan hal tersebut.
Gus Alex lalu menyebut 24 anggota Panja tersebut sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal. Dia mengatakan hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal per orang yang bersumber dari uang honornya.
Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan mengenai permintaan uang tersebut.
KPK menegaskan seluruh keterangan dalam persidangan akan dipelajari dan dianalisis untuk mengungkap fakta perkara. Penelusuran tersebut juga dapat menjadi dasar untuk melihat ada atau tidaknya peran pihak lain dalam dugaan korupsi kuota haji.
Adapun keterangan mengenai permintaan uang 3.000 riyal tersebut masih merupakan keterangan yang disampaikan dalam persidangan dan harus diuji melalui proses pembuktian hukum.* (oz/dh)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi rencana Pesta Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protesta
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmennya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara. Komitmen itu ditunju
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan peletakan batu pertama pembangunan dan rehabilitasi Gedung Rumah Sakit U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. menegaskan pentingnya penguatan Satu Data Indonesia (SDI) seba
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Cinta kepada Rasulullah saw bukan sekadar rasa kagum, memperbanyak shalawat, atau mengenang sejarah beliau. Cinta kepada Rasu
AGAMA
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan LP (23), mantan karyawan sebuah usaha Bugar R
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut terus mendampingi Pemerintah Kabupaten
PERISTIWA
TAPTENG Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau progres rehabilit
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga keberlangsungan pendidikan mes
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk m
PEMERINTAHAN