BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! Ini Ketentuannya

Administrator - Kamis, 17 September 2026 18:39 WIB
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! Ini Ketentuannya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono makan MBG bersama para siswa di SDK St. Arnoldus Penfui, Kupang, NTT, Rabu (17/09/2026).(foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, BGN dapat melihat kondisi masing-masing sekolah swasta untuk menentukan penerima program.

Sekolah yang tidak ingin mengikuti program juga tetap dapat menolak.

"Intinya semua diberikan kecuali yang tidak mau. Dan kami terkait sekolah swasta saya kira lebih mudah. Karena memang sebagian besar swasta bisa dilihat dari kondisi sekolah dan lain sebagainya ya," ujar Sudaryono.

Dengan demikian, mekanisme penerimaan MBG untuk sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki ketentuan yang berbeda.

Untuk sekolah negeri, pilihan menerima atau menolak MBG berlaku bagi seluruh siswa di sekolah tersebut.

Sementara pada sekolah swasta, BGN menyatakan pemetaan penerima MBG dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Keracunan Usai Makan MBG, 26 Siswa dan Guru di SMP Muhammadiyah Al Amin Sorong Alami Muntah hingga Diare
Anggaran Dinkes Medan Turun Rp23 Miliar, DPRD Soroti Pelayanan Kesehatan yang Belum Maksimal
Cegah Korupsi, Rico Waas dan Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG, Bobby Nasution: Jangan Dianggap Lebay!
Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Perikanan Unggulan, Produksi hingga Hilirisasi Digenjot
DKP Sumut Perkuat Ekonomi Biru, Sibolga hingga Batubara Jadi Kawasan Perikanan Unggulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru