BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Kawal Program MBG, BPOM Dapat Anggaran Rp509 Miliar

Johan - Kamis, 17 September 2026 21:54 WIB
Kawal Program MBG, BPOM Dapat Anggaran Rp509 Miliar
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (foto: BPOM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperkuat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Rp509 miliar untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam program tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan anggaran itu dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga:

Menurut Taruna, anggaran yang disetujui tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal BPOM.

Lembaga itu sebelumnya mengajukan anggaran sekitar Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan program MBG.

"Begini ya, sebetulnya anggaran yang ada Rp 509 miliar itu, itu anggaran yang memang diusulkan oleh Badan POM. Seingat saya itu Rp 1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp 509 miliar," kata Taruna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Taruna mengatakan anggaran Rp509 miliar tersebut berada di luar anggaran untuk kegiatan operasional BPOM lainnya.

Ia menjelaskan pengawasan keamanan pangan dalam program MBG merupakan bagian dari tugas BPOM, terutama karena MBG menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

"Salah satu tusi Badan POM itu adalah tentu pengawalan keamanan pangan. Dan pengawalan keamanan pangan yang salah satunya menjadi program prioritas presiden adalah makan bergizi gratis," ungkapnya.

Pengawasan akan dilakukan melalui sejumlah langkah, termasuk pengambilan sampel makanan di wilayah yang dinilai rawan terjadi keracunan.

BPOM juga akan melakukan penanganan dan mitigasi apabila ditemukan kasus keracunan yang berkaitan dengan makanan dalam program MBG.

Taruna mengatakan pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian luar biasa akibat pangan, terutama yang dapat berdampak pada anak-anak penerima MBG.

Selain pencegahan, BPOM akan melakukan penelusuran apabila terjadi kasus keracunan untuk mengetahui penyebabnya dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

"Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Yang kedua, kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk terjadinya mitigasi supaya tidak terjadi lagi," sebutnya.

Dengan dukungan anggaran tersebut, BPOM akan menjalankan pengawasan keamanan pangan sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG, termasuk pemantauan sampel makanan dan penanganan apabila terjadi dugaan keracunan.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumut Dodhy Thahir Ditahan, Golkar Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum
Penertiban Lapak di Menara Pandang Tele Sempat Memanas, 18 Pedagang Sepakat Bongkar Mandiri
Ratusan Buruh Kepung DPRD Sumut, Tolak Magang 6 Bulan hingga Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! Ini Ketentuannya
Diduga Keracunan Usai Makan MBG, 26 Siswa dan Guru di SMP Muhammadiyah Al Amin Sorong Alami Muntah hingga Diare
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru