Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan desain ulang kelembagaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali membuka perdebatan mengenai masa depan keamanan laut Indonesia.
Di tengah dorongan mempercepat pembentukan Undang-Undang Keamanan Laut atau RUU Kamla, muncul pertanyaan mengenai kebutuhan regulasi baru tersebut.
Apakah Indonesia memang membutuhkan undang-undang baru, atau persoalan utamanya justru berada pada pembagian kewenangan yang selama ini tersebar di berbagai lembaga?Baca Juga:
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, berpandangan persoalan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan membentuk regulasi baru.
Menurut Ponto, pembahasan RUU Kamla berisiko mengulang perdebatan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade apabila pemerintah dan DPR tidak terlebih dahulu menjawab pembagian kewenangan di laut.
Pandangan tersebut disampaikan Ponto dalam wawancara dengan awak media pada Jumat, 18 September 2026, setelah MK mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 180/PUU-XXIII/2025 pada 16 September 2026.
Dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 59 ayat (3), Pasal 61, Pasal 62, dan Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
MK memberikan waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan untuk melakukan desain ulang terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Bakamla.
Jika desain ulang tidak dilakukan dalam tenggat tersebut, kewenangan Bakamla yang berkaitan dengan penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam putusan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Putusan itu tidak memerintahkan pembubaran Bakamla. MK justru meminta adanya penataan ulang dengan desain yang memiliki sifat, tugas, fungsi, dan kewenangan yang pasti dan jelas.
Di sisi lain, Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah menyatakan siap mematuhi putusan MK dan menyebut putusan tersebut sebagai momentum untuk mempercepat pembentukan UU Keamanan Laut.
Ponto mengambil pandangan berbeda.
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL