BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Desain Ulang Bakamla, Soleman B. Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade

gusWedha - Jumat, 18 September 2026 21:30 WIB
MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Desain Ulang Bakamla, Soleman B. Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ponto mempertanyakan konstruksi apabila Bakamla diberikan kewenangan sebagai PPNS.

Menurut dia, status dan kompetensi PPNS tidak dapat dilepaskan dari bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan institusinya.

Karena itu, jika Bakamla hendak diberi kewenangan sektoral agar memiliki dasar penyidikan, konsekuensinya adalah perubahan konstruksi kelembagaan.

Dalam pandangan Ponto, kondisi tersebut berpotensi membuat Bakamla memiliki fungsi yang menyerupai lembaga sektoral yang sudah ada.

Ketiga, persoalan kebijakan yang telah berjalan.

Ponto menyoroti UU Nomor 66 Tahun 2024 dan perubahan kebijakan mengenai pengawasan pelayaran.

Menurut dia, pembentukan konstruksi baru mengenai sea and coast guard harus terlebih dahulu memperhitungkan perubahan regulasi yang telah dilakukan pada 2024.

Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan regulasi baru tidak menciptakan konflik dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

"Jangan Cari Kewenangan Setelah Undang-Undang Dibuat"

Ponto menilai urutan pembahasan RUU Kamla justru harus dibalik.

Pemerintah dan DPR, menurut dia, seharusnya terlebih dahulu memetakan kewenangan yang sudah dimiliki seluruh lembaga di laut. Setelah itu baru ditentukan apakah terdapat fungsi yang benar-benar belum memiliki institusi pelaksana.

"Jangan membuat undang-undang terlebih dahulu kemudian baru mencari-cari kewenangan yang akan diberikan," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari
Rakernas III PJS Digelar di Batam November 2026, Bahas UKW hingga Advokasi Hukum Wartawan
Inspektorat Tegaskan Istri Bupati Deliserdang Tak Terlibat dalam Penyimpangan Pengadaan Jilbab Rp525 Juta
Bobby Nasution Izinkan Pejabat Pemprov Sumut Beli Mobil Dinas Baru, Tapi Ada Syaratnya
Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Minta Siswa Gunakan Masker
Ketua DPRD Karo Datangi BGN di Jakarta, Tuntut Kompensasi untuk Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru