BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Desain Ulang Bakamla, Soleman B. Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade

gusWedha - Jumat, 18 September 2026 21:30 WIB
MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Desain Ulang Bakamla, Soleman B. Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pandangan tersebut menjadi kritik terhadap pendekatan yang menjadikan pembentukan lembaga sebagai titik awal.

Bagi Ponto, titik awal pembahasan seharusnya adalah kebutuhan negara dan pembagian kewenangan yang jelas.

Usulan Penataan Bakamla

Dalam catatannya, Ponto menawarkan pilihan penataan Bakamla.

Ia berpendapat, jika Bakamla tetap berada dalam konstruksi militer, fungsi penyidikan menjadi persoalan. Sementara kehadiran bersenjata di laut, menurutnya, sudah dijalankan TNI AL.

Sebaliknya, jika Bakamla sepenuhnya dijadikan lembaga sipil dengan kewenangan penegakan hukum sektoral, ia menilai terdapat risiko pengulangan fungsi lembaga yang sudah ada.

Karena itu, Ponto mengusulkan sejumlah langkah, antara lain pengalihan kapal dan sistem pemantauan kepada institusi yang dianggap sesuai dengan fungsi masing-masing, pengembalian persenjataan kepada TNI AL, serta penataan personel secara formal.

Ia juga mengusulkan pencabutan ketentuan mengenai Bakamla dalam UU Kelautan dan Perpres Nomor 178 Tahun 2014.

Namun, Ponto menegaskan bahwa usulan pembubaran tersebut merupakan pandangan pribadinya, bukan isi Putusan MK.

Putusan MK yang berlaku saat ini adalah perintah untuk melakukan desain ulang, bukan perintah pembubaran Bakamla.

Ada Argumen Tandingan

Ponto mengakui terdapat argumen berbeda mengenai masa depan Bakamla.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari
Rakernas III PJS Digelar di Batam November 2026, Bahas UKW hingga Advokasi Hukum Wartawan
Inspektorat Tegaskan Istri Bupati Deliserdang Tak Terlibat dalam Penyimpangan Pengadaan Jilbab Rp525 Juta
Bobby Nasution Izinkan Pejabat Pemprov Sumut Beli Mobil Dinas Baru, Tapi Ada Syaratnya
Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Minta Siswa Gunakan Masker
Ketua DPRD Karo Datangi BGN di Jakarta, Tuntut Kompensasi untuk Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru