BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Desain Ulang Bakamla, Soleman B. Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade

gusWedha - Jumat, 18 September 2026 21:30 WIB
MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Desain Ulang Bakamla, Soleman B. Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, putusan MK seharusnya menjadi momentum untuk memetakan kembali seluruh kewenangan negara di laut, bukan otomatis menjadi alasan untuk membentuk lembaga atau undang-undang baru.

"Jangan mengulang perdebatan dua dekade. Petakan kewenangan, tentukan siapa melakukan apa, kemudian putuskan apakah memang membutuhkan undang-undang baru," kata Ponto.

Menurut Ponto, pembahasan mengenai keamanan laut bukan persoalan baru.

Ia mengaku pernah mengikuti diskusi mengenai persoalan tersebut pada 2004 di Markas Besar TNI Angkatan Laut, yang menurutnya dipimpin almarhum Dimyati Hartono.

Pembahasan tersebut, kata Ponto, tidak menghasilkan keputusan.

Dari pengalaman itu, Ponto menilai persoalan RUU Kamla tidak semata-mata berkaitan dengan kemauan politik.

Menurut dia, masalah utamanya adalah kewenangan penegakan hukum di laut sudah tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Ia membagi keamanan laut ke dalam dua persoalan besar, yakni ancaman terhadap kedaulatan negara dan pelanggaran hukum.

Untuk persoalan kedaulatan, Ponto menyebutnya sebagai ranah pertahanan yang dijalankan TNI Angkatan Laut.

Sementara penegakan hukum, menurut dia, telah terbagi dalam berbagai sektor, antara lain pelayaran, perikanan, kepabeanan, keimigrasian, lingkungan hidup, dan pertambangan.

"Tidak ada ruang kosong yang menunggu untuk diisi," tulis Ponto dalam catatannya.

Karena itu, menurut dia, sebuah undang-undang baru hanya akan memiliki ruang apabila pemerintah mengambil atau mengalihkan sebagian kewenangan yang selama ini berada pada instansi lain.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari
Rakernas III PJS Digelar di Batam November 2026, Bahas UKW hingga Advokasi Hukum Wartawan
Inspektorat Tegaskan Istri Bupati Deliserdang Tak Terlibat dalam Penyimpangan Pengadaan Jilbab Rp525 Juta
Bobby Nasution Izinkan Pejabat Pemprov Sumut Beli Mobil Dinas Baru, Tapi Ada Syaratnya
Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Minta Siswa Gunakan Masker
Ketua DPRD Karo Datangi BGN di Jakarta, Tuntut Kompensasi untuk Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru