Skandal Korupsi Smartboard Rp 29,5 Miliar: Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun Penjara
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD terkait ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sejumlah pakar sebagai pihak yang "saking pintarnya jadi goblok".
Pigai menegaskan pernyataan Prabowo tidak ditujukan kepada seluruh pakar, akademisi, maupun ilmuwan.
Menurut dia, Presiden sedang mengkritik kelompok yang disebutnya sebagai "post-truth".Baca Juga:
Penjelasan itu disampaikan Pigai di Jakarta pada Selasa, 22 September 2026.
Kementerian HAM juga menyebut Pigai memberikan klarifikasi bahwa istilah tersebut merujuk pada kelompok yang dinilai mengabaikan kebenaran atau memiliki kepentingan lain di luar kepakaran.
Pigai mengatakan istilah post-truth yang dimaksudnya merujuk kepada orang-orang yang menurutnya membungkam kebenaran, tidak mengakui fakta, kemudian membangun narasi lain.
"Jadi yang ini hanya post-truth aja yang Pak Prabowo bilang. Tidak semua, ya. Post-truth itu kan orang yang ramai-ramai membungkam kebenaran, orang yang ramai-ramai mematikan kebenaran, orang yang tidak mau mengakui kebenaran, tapi dia munculkan atau dia menciptakan kebohongan," kata Pigai.
Ia kembali menegaskan bahwa ucapan Prabowo tidak dimaksudkan sebagai kritik terhadap seluruh kelompok pakar.
"Ini yang disampaikan oleh Presiden itu adalah yang post-truth, yang ramai-ramai membungkam kebenaran," ujarnya.
Menurut Pigai, kelompok yang dimaksud dapat mencakup orang yang memiliki latar belakang intelektual, tetapi juga menjalankan peran sebagai aktivis, influencer, buzzer, partisan, atau pendukung kelompok politik tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai turut menanggapi pernyataan Mahfud MD mengenai ucapan Prabowo.
Pigai menilai Mahfud telah melakukan generalisasi terhadap pernyataan Presiden.
Namun, Pigai juga menegaskan dirinya tidak menyebut Mahfud sebagai pihak yang membungkam kebenaran.
"Salah satu yang generalisir siapa ya? Prof. Dr. Mahfud MD yang generalisir seakan-akan seluruh pakar," kata Pigai.
Ia mengaku telah menyaksikan pernyataan Mahfud mengenai polemik tersebut.
"Ya, gua kenallah Prof. Hebatlah. Tapi Prof tidak boleh mempengaruhi para pakar yang lain. Generalisir Prof kan pemain media sosial," ujarnya.
Meski demikian, Pigai mengatakan dirinya tidak bermaksud menuduh Mahfud sebagai pihak yang membungkam kebenaran.
"Saya tidak bilang profesor juga salah satu yang membungkam kebenaran ya," kata Pigai.
Ia kemudian menyinggung kemungkinan seseorang memiliki posisi partisan dalam politik.
"Tapi Pak Prof kan ya kadang jadi partisan A. Politik ini politik itu kepentingan A, kepentingan B, pemain media sosial juga," lanjutnya.
Pigai juga meminta para pakar memberikan penilaian secara objektif terhadap program pemerintah.
Menurut dia, kritik terhadap kekurangan pemerintah tetap diperlukan. Namun, kritik tersebut tidak seharusnya mengabaikan manfaat atau capaian suatu program.
"Nah, saya mau ingin sampaikan bahwa sekali-kali menyampaikan ya penilaian yang objektif terhadap misalnya program-program unggulan untuk kepentingan masyarakat," ujar Pigai.
Ia mencontohkan sejumlah program pemerintah yang menurutnya memberikan manfaat kepada masyarakat, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan.
"Yang kasihan itu masyarakat mereka makan, mereka pendidikan gratis. Mereka dapat sekolah rakyat, mereka dapat cek kesehatan gratis," katanya.
Pigai menilai kritik yang hanya menyoroti kekurangan dapat membuat capaian sebuah program tidak terlihat secara utuh.
"Tapi dengan pernyataan kita itu mensimplikasi, menyederhanakan, meniadakan kebaikan," ujarnya.
Pigai menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kritik terhadap pemerintah, termasuk kritik yang meminta seorang pejabat bertanggung jawab atau mundur.
"Jadi, para pakar itu jangan meniadakan kebaikan-kebaikan pemerintah. Harus juga mengucapkan kebaikan-kebaikan pemerintah. Baru kalau ada sisi manajemen yang kurang dikritisi tidak masalah," kata Pigai.
"Para pakar itu harus menyampaikan kebaikan-kebaikan dan kebenaran pemerintah. Rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Prabowo yang disampaikan dalam acara HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan:
"Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya jadi goblok," kata Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Prabowo membahas kritik terhadap program pemerintah.
Mahfud kemudian memberikan tanggapannya melalui kanal YouTube miliknya.
"Memang saya percaya juga banya pakar dan profesor yang tidak perform sebagai profesor atau pakar. Kan ada 1.500 lebih profesor. Tapi kan juga nggak semua profesor. Seperti hal yang presiden kan juga banyak yang goblok. Jadi ya sama saja," katanya dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/9/2026).
Mahfud mengakui Prabowo memiliki pengetahuan yang luas. Namun, ia mengkritik penggunaan istilah tersebut terhadap pakar yang menyampaikan kritik.
"Dan tidak layak juga profesor-profesor itu goblok. Nggak layak menurut saya. Seharusnya tidak boleh mengejek yang mengkritik, tidak etis."
"Dia pintar, bacaannya banyak, dan pengetahuannya luas. Sehingga terlalu berlebihan menurut saya dan terlalu percaya diri sehingga lalu menggoblok-goblokan orang," ujarnya.
Mahfud juga menyoroti pihak yang memberikan pujian berlebihan kepada Prabowo.
"Kadang kala pemuji-pemuji Pak Prabowo itu berlebihan 'Prabowo itu pintar, sehari membaca 50 buku. Lalu ada yang bilang 'Pak Prabowo bisa bicara dengan semut' Gimana coba. Itu yang goblok menurut saya," jelasnya.
Mahfud mengatakan kritik terhadap program pemerintah merupakan bagian dari penilaian terhadap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
"Program itu pilihan kebijakan dan itu menjadi hak dan wewenang orang yang menang pemilu. MBG dan KDMP itu program Prabowo yang sudah dijanjikan, jangan ganggu. Itu sudah pilihan. Tapi sebenarnya yang kita kritik itu tata kelolanya," ujarnya.
Perbedaan penjelasan Pigai dan tanggapan Mahfud tersebut kemudian menjadi bagian dari polemik mengenai ucapan Prabowo terhadap sejumlah pihak yang disebut sebagai pakar.* (tm/ad)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlang
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, salah satu siswi yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumate
PERISTIWA
LANGKAT Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tersangkut di akar pohon bakau di perairan Paluh Gantang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanju
PERISTIWA
MEDAN Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perkebunan disebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Video seorang pria paruh baya yang disebut dianiaya anak kandungnya sendiri viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Lingkung
PERISTIWA
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial R (30) yang diduga menjadi kurir vape mengandung zat etomidate. Sebanyak 668 vape ditemukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mendapat dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan data per 1
PEMERINTAHAN