BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Menteri Imipas Buka-bukaan Isi SAE Lapas Cibinong: Rumah Dinas, Bukan Hunian Mewah, Nggak Ada yang Ditutupi

Administrator - Jumat, 25 September 2026 16:00 WIB
Menteri Imipas Buka-bukaan Isi SAE Lapas Cibinong: Rumah Dinas, Bukan Hunian Mewah, Nggak Ada yang Ditutupi
Penampakan area makan di Rumah 'Mewah' di Lapas Cibinong Bogor. (Foto: liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIBINONG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI Aries Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Sidak dilakukan untuk mengecek langsung bangunan yang sebelumnya disorot Ombudsman RI karena memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah atau apartemen.

Agus dan Aries didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Mereka berjalan dari area parkir menuju kompleks rumah dinas yang berada di kawasan lapas.

Baca Juga:

Aries mengatakan bangunan yang diperiksa Ombudsman memang terdapat di kawasan tersebut. Namun, berdasarkan pengecekan, bangunan itu disebut merupakan rumah dinas yang diperuntukkan bagi pejabat lapas.

"Sama (rumahnya ada), tadi tempat yang dicek oleh Ombudsman kita sudah masuk juga, kemudian ada berita di tempat SAE ada simulator, saya ajak ke SAE. Nggak ada yang ditutupi," kata Aries kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Area rumah dinas pegawai dan kompleks lapas diketahui dipisahkan pagar besi. Sejumlah rumah terlihat berjejer di kawasan tersebut.

Selain mengecek rumah dinas, Agus dan Aries juga meninjau area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Pemeriksaan dilakukan setelah muncul informasi mengenai keberadaan simulator golf di kawasan tersebut.

Aries mengatakan pihaknya juga melihat langsung sejumlah fasilitas yang ada di area SAE.

"Tadi sudah melihat, menanyakan apa itu SAE, katanya kan ada simulator golf segala macam, sekarang kita buka apa adanya seperti ini, itu musala, ada gereja, dan lain sebagainya," ujarnya.

Aries menegaskan seluruh ruangan di lingkungan lapas akan diawasi apabila ditemukan penggunaan yang tidak sesuai aturan.

"Apa pun bentuknya ruangan itu bila dipakai untuk hal-hal yang menyimpang aturan, kita akan awasi dan tegakkan," katanya.

Menurut Aries, temuan di Lapas Cibinong menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan lebih luas di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengatakan sidak serupa akan dilakukan di sejumlah lapas lain.

"Kita sudah koordinasi dengan Pak Menteri Imipas, ini merupakan kesempatan yang bagus untuk kita membersihkan seluruh lapas," ujar Aries.

"Kita akan melakukan sidak ke beberapa lapas, yang tertangkap harus bertanggung jawab," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih mendalami pemanfaatan sejumlah ruangan di kompleks Lapas Cibinong.

Menurut Agus, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah bangunan tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan asimilasi dan edukasi atau justru memiliki fungsi lain.

"Kalau ruangan begitu banyak, apa mereka sedang melakukan kegiatan asimilasi dan edukasi, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, itu nanti akan kami lihat," kata Agus.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas dan fasilitas rumah tangga lainnya.

Temuan itu kemudian menjadi perhatian karena fasilitas yang tersedia dinilai menyerupai hunian di luar lapas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya mengatakan kawasan tersebut merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

Pemerintah kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan penggunaan bangunan dan fasilitas di Lapas Cibinong sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Kalapas: Tidak Ada
Bappisus Kejar Riza Chalid! Red Notice Terbit, Ekstradisi Terus Diproses
Meski Sudah Kena Red Notice, Riza Chalid Masih Buron, Bappisus: Itu PR Kita
Sudah 5 Tahun Menjabat, Isu Pergantian Kapolri Menguat, Bappisus: Tunggu Keputusan Presiden
Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala BIN ke Istana, Ada Apa?
Jaksa Korea Ajukan Surat Penangkapan YouTuber Kim Se Ui Terkait Kasus Kim Soo Hyun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru