BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Diratakan Ekskavator Klaster Mewah Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar Usai Terbukti Ilegal

Nurul - Rabu, 30 September 2026 14:20 WIB
Diratakan Ekskavator Klaster Mewah Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar Usai Terbukti Ilegal
Klaster mewah di Lapas Cibinong dibongkar setelah disidak Komisi XIII DPR, Rabu (30/9/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR - Klaster hunian mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR meninjau langsung lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman dan publik.

Petugas terlebih dahulu memadamkan aliran listrik di sejumlah bangunan. Sejumlah truk juga disiapkan untuk mengangkut perabotan dari dalam bangunan.

Setelah perabotan dikeluarkan, sekitar pukul 12.39 WIB satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berada di area klaster tersebut.

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mengatakan pembongkaran dilakukan karena sebagian bangunan di lokasi tersebut disebut bukan merupakan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Berdasarkan informasi dari Pak Irjen, dan sebetulnya juga sudah disampaikan oleh Pak Dirjen ketika rapat dengar pendapat, bahwa status bangunan dari 13 itu, ada 10 bangunan yang itu bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat saat berada di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Selain persoalan status aset, Sugiat menyebut bangunan tersebut berada di bantaran sungai.

"Dan yang paling berbahaya, itu dibangun di bantaran sungai yang sesungguhnya melanggar aturan," ujarnya.

Menurut Sugiat, Komisi XIII sebelumnya telah membahas persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam rapat itu, komisi mendorong agar bangunan segera dibongkar.

"Oleh karena itu, pada rapat dengar pendapat kemarin, ada juga keputusan kami, nanti kita sepakati supaya ini bisa kita eksekusi hari ini. Itu dibongkar pada hari ini, supaya clear dan jelas, karena tidak bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan pembangunannya di bantaran sungai," katanya.

Sebelumnya, keberadaan klaster tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah dari blok hunian narapidana biasa. Beberapa bangunan dilaporkan memiliki fasilitas seperti televisi, pendingin udara, kulkas, sofa hingga area makan.

Ombudsman juga menemukan fasilitas lain di kawasan tersebut, termasuk pusat kebugaran dan simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bawa HP Bayar Rp250 Juta! Ombudsman Bongkar Pungli Fantastis & Bobroknya Fasilitas Rutan Pondok Bambu
Siapa Jimmy Masrin? Terpidana yang Diduga Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Kartu RS Hansen Setiawan di Lapas Cibinong, Ada CCTV di Hunian Mewah
DPR: Halangi Fungsi Pengawasan Ombudsman Bisa Dipidana 2 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp250 Juta agar Warga Binaan Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Ombudsman Temukan Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar dan Terhubung ke Permukiman Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru