BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Wantimpres Prabowo Lebih Gemuk, Pengamat: Pembagian Tugas Harus Jelas

Nurul - Jumat, 02 Oktober 2026 21:11 WIB
Wantimpres Prabowo Lebih Gemuk, Pengamat: Pembagian Tugas Harus Jelas
Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat, 2 Oktober 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan.

Sebanyak 26 anggota Wantimpres dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas Pratikno sebagai Ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, serta 23 anggota lainnya.

Baca Juga:

Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026.

Jumlah 26 anggota ini lebih banyak dibandingkan susunan Wantimpres pada era Presiden Joko Widodo yang berjumlah sembilan orang.

Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan jumlah anggota yang besar tidak otomatis menjadi persoalan.

Menurut dia, hal yang lebih penting adalah bagaimana para anggota tersebut bekerja dan menghasilkan masukan bagi Presiden.

"Menurut saya kebanyakan, banyak dibanding Jokowi, gemuk. Tergantung bagaimana pengelolaannya," kata Emrus, Jumat malam.

Menurut Emrus, ukuran efektivitas Wantimpres tidak cukup dilihat dari jumlah anggotanya.

Pembagian tugas yang jelas diperlukan agar setiap anggota memiliki bidang yang dapat dikaji secara lebih terarah.

Ia mengusulkan agar anggota Wantimpres dibagi ke dalam kelompok kerja atau pokja berdasarkan persoalan strategis yang sedang dihadapi pemerintah.

"Dibikin kelompok kerja (pokja) di bidang-bidang ekonomi, politik, internasional, pangan, gizi," ujarnya.

Dengan pembagian tersebut, setiap kelompok dapat fokus membahas persoalan sesuai bidangnya.

Hasil kajian kemudian dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Presiden.

Emrus mengatakan jumlah anggota yang besar tetap dapat bekerja efektif apabila pengelolaannya dilakukan dengan baik dan setiap anggota memiliki tugas yang jelas.

Sebab, keputusan akhir mengenai apakah masukan tersebut akan digunakan tetap berada di tangan Presiden.

"Ada dua kemungkinan, menerima atau tidak menerima," katanya.

Salah satu bidang yang menurut Emrus dapat menjadi perhatian Wantimpres adalah pangan dan gizi.

Menurut dia, pokja bidang pangan dan gizi dapat membandingkan berbagai pilihan kebijakan sebelum memberikan rekomendasi kepada Presiden.

Kajian tersebut dapat mencakup kebijakan pangan, bantuan kepada masyarakat hingga bentuk intervensi pemerintah.

"Pokja bidang pangan dan gizi, bisa membuat perbandingan, itu dibuat ke publik, moratorium, masukan diberi bantuan tunai," ujarnya.

Menurut Emrus, pembentukan pokja membuat pertimbangan yang diberikan Wantimpres dapat lebih terarah karena setiap kelompok bekerja berdasarkan persoalan tertentu.

Emrus juga menilai bidang hukum dapat menjadi salah satu fokus Wantimpres.

Ia menyebut masih banyak persoalan hukum yang membutuhkan pertimbangan strategis bagi Presiden, termasuk persoalan korupsi.

"Demikian pelayanan bidang hukum, permasalahannya banyak, kasus Febrie belum lagi kasus korupsi lain, tentu ada pokja ini beri pertimbangan," katanya.

Menurut dia, pokja hukum dapat mengkaji berbagai persoalan tersebut sebelum merumuskan masukan untuk Presiden.

Dengan begitu, banyaknya anggota Wantimpres dapat diarahkan untuk menangani lebih banyak bidang persoalan secara spesifik.

Bidang politik juga menjadi perhatian Emrus.

Ia menyinggung pembahasan perubahan regulasi pemilu yang menurutnya dapat menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan masukan.

Menurut dia, Wantimpres dapat memberikan pertimbangan mengenai potensi politik uang dan kecurangan dalam pemilu.

"Di bidang politik, sekarang sedang digodok UU Pemilu, mereka harus beri masukan ke Presiden, kecurangan money politics," ujarnya.

Emrus juga menyebut opsi electronic voting atau e-voting sebagai salah satu hal yang dapat dikaji dalam pembahasan sistem pemilu.

"Kalau terjadi e-voting, memperkecil kecurangan pemilu," katanya.

Daftar 26 Anggota Wantimpres

Pemerintah secara resmi mencatat 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo. Susunannya adalah:

Pratikno – Ketua merangkap anggota.
Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota.
Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota.
Sinta Nuriyah Wahid.
Muhammad Quraish Shihab.
Agum Gumelar.
Chairul Tanjung.
Said Aqiel Siradj.
Anwar Iskandar.
Yahya Cholil Staquf.
Jusuf Wanandi.
Budi Gunawan.
Bambang Soesatyo.
Salim Segaf Al-Jufri.
Soekarwo.
Dato' Sri Tahir.
Rocky Gerung.
Ida Bagus Purwalaksana.
Philip Kuncoro Wijaya.
Budi Santoso Tanuwibowo.
Anwar Usman.
Mohamad Hatta.
Jusuf Hamka.
Margarito Kamis.
Jacky Manuputty.
Ignasius Jonan.

Pelantikan 26 anggota tersebut berlangsung di Istana Negara pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Setelah pelantikan, anggota Wantimpres menyatakan kesiapan memberikan pertimbangan dan masukan kepada Presiden sesuai tugas yang diberikan.

Dengan jumlah anggota yang lebih besar, pembagian tugas menjadi salah satu hal yang ditekankan Emrus agar Wantimpres dapat bekerja berdasarkan bidang dan persoalan yang jelas.

" Saya kira sangat baik jika semua teratasi," ujar Emrus.* (tb/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Harapan Dunia Usaha Menuju 2027
Wantimpres Tak Bisa Ungkap Isi Nasihat kepada Prabowo, Hatta Rajasa: Kami Akan Silence
244 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut dalam Sebulan, 9 Tersangka Diamankan
Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal
Ini Daftar 26 Tokoh yang Dilantik Jadi Wantimpres: Ada Quraish Shihab, Rocky Gerung, Chairul Tanjung hingga Jusuf Hamka
Resmi Jadi Wantimpres, Rocky Gerung: Saya Pindah dari Luar ke Dalam, Saya Tetap Radical Break
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru