BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Cita-cita Suyudi Pimpin Polri: Korban Datang ke Kantor Polisi Harus Temukan Pertolongan, Bukan Kerumitan

Abyadi Siregar - Sabtu, 03 Oktober 2026 15:39 WIB
Cita-cita Suyudi Pimpin Polri: Korban Datang ke Kantor Polisi Harus Temukan Pertolongan, Bukan Kerumitan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Hukum tidak cukup hanya adil, prosesnya juga harus terlihat adil," sambungnya.

Ia mengatakan masyarakat harus didengar, dihormati, mendapatkan penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten.

Suyudi juga menyoroti pola pelayanan yang baru bergerak setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial.

Menurut dia, pola tersebut harus diubah menjadi proses yang lebih teratur.

Masyarakat cukup membuat laporan, kemudian laporan diverifikasi, ditangani, diberikan informasi perkembangannya, dan diselesaikan sesuai hukum.

"Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat," papar Suyudi.

Suyudi menegaskan polisi tidak akan kehilangan kewibawaan hanya karena memberikan pelayanan dengan ramah.

Menurut dia, kewibawaan kepolisian di era modern harus dibangun melalui kompetensi, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang proporsional.

Tema "polisi bersama masyarakat", kata Suyudi, menjadi doktrin kepemimpinan yang diarahkan untuk menyatukan seluruh kebijakan Polri pada satu orientasi, yakni kepentingan masyarakat.

Gagasan tersebut sekaligus menempatkan pelayanan, penegakan hukum, pengawasan, dan kepercayaan publik sebagai bagian dari pembenahan kepolisian.* (km/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar 19 Kapolda yang Diganti Kapolri Suyudi: Sonny Irawan Pimpin Polda Sumut, Whisnu Hermawan Jadi Wairwasum
Rekam Jejak Brigjen Sonny Irawan: Eks Wakapolda yang 'Pulang Kampung' Pimpin Polda Sumut
Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
Pengamat Nilai MK Bisa Diskualifikasi Gibran dalam Gugatan Syarat Pendidikan: Sangat Bisa, Berani atau Tidak?
Diduga Gara-gara Uang Lapak, PKL Dikeroyok di Depan Kampus USU
Pemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis AI, Warga Cukup Akses Lewat WhatsApp
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru