BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Mahfud MD Blak-blakan! Minta Gibran Mundur dari Wapres: Lebih Terhormat ketimbang Dimakzulkan

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2026 08:41 WIB
Mahfud MD Blak-blakan! Minta Gibran Mundur dari Wapres: Lebih Terhormat ketimbang Dimakzulkan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebaiknya mempertimbangkan pengunduran diri secara sukarela di tengah polemik syarat pendidikan pencalonannya pada Pilpres 2024. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adapun mantan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, belum menyampaikan pernyataan mengenai putusan MK tersebut berdasarkan informasi yang tersedia dalam laporan ini.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan dirinya sempat mencoba menghubungi Anies, Ganjar, dan Mahfud untuk bergabung dalam upaya hukum terkait syarat pendidikan Gibran. Namun, menurut Denny, ketiganya tidak bergabung karena khawatir keterlibatan mereka sebagai pemohon akan dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan menerima kekalahan dalam Pilpres 2024.

Denny kemudian mengajak sejumlah pihak lain untuk mengajukan permohonan terkait persoalan tersebut ke MK.

Meski demikian, perkara yang diajukan Denny berbeda dari sengketa hasil Pilpres 2024 yang sebelumnya diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Permohonan terbaru tersebut telah dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK karena persoalan kedudukan hukum para pemohon.

Hingga kini, wacana pengunduran diri maupun pemakzulan Gibran masih menjadi perdebatan politik. Sementara itu, putusan MK tersebut tidak dengan sendirinya memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden, dan setiap proses pemakzulan harus mengikuti mekanisme konstitusional yang berlaku.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Sarankan Gibran Mundur, Dinilai Lebih Terhormat daripada Pemakzulan
Mahfud MD Sebut Polemik Ijazah Gibran Bisa Berlanjut ke Jalur Hukum dan Pemakzulan
Polemik Ijazah Gibran Dibawa ke DPR, AKSI Desak Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat
Bawa Putusan MK ke DPR, Ahmad Khozinuddin Cs Dorong Hak Menyatakan Pendapat Soal Status Gibran
PKS Buka Suara Soal Pemakzulan Gibran! Sebut MK Ungkap Fakta Hukum, Kini Masuk Ranah Politik
Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru