Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi X DPR RI sepakat mendorong pengaturan mekanisme penyetaraan ijazah dan hasil pendidikan luar negeri masuk dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Langkah ini muncul di tengah polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan Indonesia masih menghadapi persoalan tata kelola dan administrasi pendidikan, khususnya dalam pengakuan hasil akademik lulusan luar negeri.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme penyetaraan ijazah luar negeri dapat menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapannya.Baca Juga:
"Kami tentu meminta kepada stakeholder, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam hal penyetaraan hasil akademik yang ada di luar negeri, itu tentu harus memiliki mekanisme sendiri," kata Lalu, Senin (12/10/2026).
Lalu menjelaskan, selama ini pemerintah menggunakan regulasi internal, seperti peraturan menteri maupun keputusan menteri, untuk menerjemahkan hasil akademik lulusan luar negeri agar dapat diakui di Indonesia.
Namun, menurut dia, ketentuan yang ada belum cukup memberikan kepastian hukum, terutama mengenai standar konversi nilai dan mekanisme pembuktian kesetaraan pendidikan.
Akibatnya, proses pengakuan pendidikan luar negeri berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran hingga berujung pada gugatan hukum.
"Nah, karena tidak ada aturan atau regulasi yang jelas, maka kami di Komisi X mendorong regulasi itu harus ada, harus jelas, sehingga tidak ada lagi gugat-menggugat ke lembaga lain," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR sepakat menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem administrasi pendidikan nasional. Pengaturan mengenai penyetaraan ijazah luar negeri akan diusulkan masuk ke dalam draf revisi UU Sisdiknas.
"Sehingga, belajar dari kejadian ini, kami di Komisi X sepakat untuk memasukkan regulasi itu ke dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas," kata Lalu.
Dorongan pengaturan tersebut mencuat setelah persoalan dokumen pendidikan Gibran menjadi perhatian publik dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum (legal standing) serta tenggat waktu pengajuan perkara yang dinilai telah terlampaui.
Dengan demikian, putusan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai keputusan yang secara langsung memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.
Polemik ini kemudian turut menjadi perhatian DPR dalam membahas perlunya kepastian regulasi mengenai penyetaraan pendidikan luar negeri.
Komisi X DPR mendorong agar mekanisme tersebut memiliki landasan hukum yang jelas melalui revisi UU Sisdiknas, sehingga proses pengakuan hasil pendidikan dari luar negeri dapat dilakukan berdasarkan aturan yang transparan dan konsisten.* (dw/dh)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL