BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Kepala BGN Sudaryono Bongkar Praktik Calo Dapur MBG, Minta Jatah Rp1.000 per Ompreng Tanpa Keluar Modal

Adelia Syafitri - Selasa, 20 Oktober 2026 08:51 WIB
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Praktik Calo Dapur MBG, Minta Jatah Rp1.000 per Ompreng Tanpa Keluar Modal
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (foto: BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan praktik percaloan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah yayasan disebut mengambil keuntungan dari pengelolaan dapur tanpa ikut menyediakan modal, membangun fasilitas, maupun menjalankan kegiatan operasional.

Praktik tersebut menjadi perhatian serius BGN karena dinilai merugikan mitra yang membiayai pembangunan dapur serta berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah.

Baca Juga:

Sudaryono mengatakan pihaknya tengah melakukan pembenahan untuk menertibkan yayasan yang hanya berperan sebagai perantara dalam memperoleh lokasi atau titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPPG merupakan unit pelayanan yang bertugas menyiapkan dan menyalurkan makanan dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis.

Persoalannya, menurut Sudaryono, terdapat yayasan yang menguasai titik pembangunan dapur, tetapi menyerahkan seluruh pembiayaan dan pekerjaan kepada pihak lain.

Setelah dapur beroperasi, yayasan tersebut justru meminta bagian dari pendapatan mitra berdasarkan jumlah porsi makanan yang diproduksi.

"Makanya yang saya maksud pembersihan itu adalah yayasan-yayasan calo. Paham kan maksud saya kan? Yayasan calo. Dia dia bikin yayasan banyak, nggak punya duit," kata Sudaryono usai rapat koordinasi program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Sudaryono menjelaskan, praktik tersebut diduga berawal dari hubungan sejumlah yayasan dengan oknum yang sebelumnya berada di lingkungan BGN.

Melalui hubungan itu, yayasan disebut dapat memperoleh titik pembangunan dapur MBG meskipun tidak mempunyai kemampuan keuangan untuk membangun fasilitas sendiri.

Setelah mendapatkan titik, yayasan mencari pihak lain yang bersedia mengeluarkan modal untuk membangun dan mengoperasikan dapur.

Namun, ketika dapur mulai berjalan dan menghasilkan pendapatan, yayasan meminta bagian sebesar Rp500 hingga Rp1.000 untuk setiap ompreng atau porsi makanan yang disalurkan.

"Lantas apa yang dia lakukan? Karena dia bekerjasama sama oknum-oknum terdahulu yang ada di BGN, dia bikin titik-titik, terus dia suruh orang bangun. Setelah bangun, jalan, dia minta, 'Eh, per ompreng minta 500 ya, minta 1.000 ya.' Dia nggak ada peranan apa-apa, dia ngelola dapur nggak, ikut bangun nggak, memodali nggak, cuman hanya karena dia punya yayasan yang punya titik di BGN," ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, praktik tersebut tidak mencerminkan hubungan kerja sama yang adil.

Mitra yang mengeluarkan modal dan menanggung biaya operasional justru harus membagikan sebagian pendapatannya kepada pihak yang tidak memberikan kontribusi nyata.

BGN memandang keadaan tersebut sebagai praktik pengambilan keuntungan melalui perantara yang perlu dihentikan.

Sudaryono menilai pungutan dari yayasan perantara dapat memberikan tekanan keuangan kepada mitra pengelola dapur.

Ia memberikan contoh mitra yang semestinya memperoleh keuntungan Rp2.000 per porsi, tetapi harus menyerahkan Rp1.000 kepada yayasan yang tidak terlibat dalam pengelolaan.

Artinya, separuh dari keuntungan yang seharusnya diterima mitra dapat berkurang akibat potongan tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan mendorong pengelola dapur melakukan penghematan yang justru berdampak terhadap mutu makanan.

"Itu yang kita rasa tidak adil, sehingga menambah rente. Paham? Nah kalau nambah rente tuh artinya yang tadinya harusnya 2.000 dia dapat untung, dipotong 1.000 sama orang yang nggak ada peranan apa pun. Yang dilakukan apa? Pasti menurunkan kualitas makanan, ya. Sehingga saya ingin membersihkan yayasan-yayasan yang nyalo," tuturnya.

Sudaryono menegaskan bahwa tujuan utama program MBG adalah memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, bukan menjadi sumber keuntungan bagi pihak yang tidak terlibat dalam pelaksanaannya.

Karena itu, anggaran dan biaya operasional harus dikelola secara tepat agar kualitas makanan tetap terjaga.

Meski demikian, dampak pemotongan tersebut terhadap kualitas makanan di setiap dapur masih memerlukan pemeriksaan.

Pernyataan Sudaryono menunjukkan adanya risiko, bukan berarti seluruh dapur MBG telah terbukti menurunkan kualitas makanan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap hubungan kerja sama antara yayasan dan mitra pengelola SPPG.

Langkah ini bertujuan memastikan pihak yang mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan program benar-benar mempunyai peran dan tanggung jawab.

Sudaryono mengatakan pembenahan diperlukan agar dana yang digunakan dalam program MBG dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada penerima makanan.

"Nah itu kemudian bagaimana caranya ini kita bersihkan supaya anggaran yang ada itu betul-betul termanfaatkan, terkonversi menjadi makanan itu sesuai. Kalau nggak, banyak potongan kan akhirnya kualitas makanannya kan pasti turun," pungkasnya.

Sebelumnya, BGN juga telah membuka kesempatan bagi mitra pembangunan dapur untuk mengganti yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui pembaruan perjanjian kerja sama antara BGN, yayasan, dan mitra pengelola dapur.

Dalam mekanisme tersebut, mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan pergantian yayasan dengan menyampaikan bukti mengenai persoalan yang dihadapi.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terungkapnya dugaan praktik percaloan menambah perhatian terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan banyak mitra dan dapur pelayanan di berbagai daerah.

Selain memastikan makanan memenuhi standar kesehatan dan kandungan gizi, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam mengawasi hubungan kerja sama antara pemodal, yayasan, dan pengelola dapur.

Pengawasan diperlukan agar tidak muncul pihak yang memperoleh keuntungan tanpa menjalankan kewajiban dalam pelaksanaan program.

Praktik pungutan yang tidak memiliki dasar kontribusi yang jelas juga berpotensi menimbulkan konflik antara yayasan dan mitra pengelola.

Karena itu, transparansi pembiayaan dan pembagian tanggung jawab menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki pelaksanaan MBG.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Sudaryono belum merinci jumlah yayasan yang diduga terlibat dalam praktik percaloan maupun identitas oknum yang disebut membantu mendapatkan titik pembangunan dapur.

Belum diketahui pula apakah temuan tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan atau penegakan hukum terhadap pihak tertentu.

Pernyataan Kepala BGN tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada jumlah dapur yang beroperasi atau banyaknya penerima manfaat.

Pengelolaan anggaran yang transparan, pengawasan mitra, dan terjaganya kualitas makanan juga menjadi faktor penting agar tujuan program memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dapat tercapai.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BEM UI Kritik Keras 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintahan Gagal, untuk Apa Dievaluasi? Sudah Tak Ada Harapan
2 Tahun Prabowo-Gibran, BEM UI dan Mahasiswa Sejumlah Kampus Turun ke Jalan Hari Ini!
Sentil Jawaban Doorstop, Sudirman Said Desak Pemerintah Klarifikasi Resmi Polemik Ijazah Gibran
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BEM UI dan Koalisi Sipil bakal Demonstrasi di Jakarta Besok
Partai Gerindra Klaim 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berhasil Perkuat Ekonomi hingga Sektor Pangan
Disentil Menteri Singapura Soal Oksigen vs Asap, Syahganda Dinilai Tak Mewakili Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru