BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Bongkar Ratusan Kasus Kekerasan Aparat di 2 Tahun Prabowo, KontraS Dibalas Menham Pigai: Minta Sabar

Administrator - Rabu, 21 Oktober 2026 16:46 WIB
Bongkar Ratusan Kasus Kekerasan Aparat di 2 Tahun Prabowo, KontraS Dibalas Menham Pigai: Minta Sabar
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina (tiga dari kanan) saat konferensi pers di kantor LBH Jakarta. (Foto: RRI/Aditya Prabowo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KontraS turut memaparkan data kekerasan yang melibatkan anggota TNI dan Polri berdasarkan pemantauan mereka.

Pada periode Juli 2025-Juni 2026, KontraS mencatat 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian, dengan 1.047 korban luka dan 35 korban meninggal dunia.

Adapun dalam periode Oktober 2025-September 2026, KontraS mencatat 130 peristiwa kekerasan yang melibatkan prajurit TNI. Peristiwa tersebut disebut menyebabkan 124 orang terluka, 56 orang meninggal dunia, 15 orang ditangkap secara sewenang-wenang, dan delapan orang mengalami kekerasan seksual.

Angka-angka tersebut merupakan hasil pemantauan yang disampaikan KontraS. Data tersebut perlu dibaca sesuai cakupan periode dan metode pendataan organisasi tersebut.

KontraS Kritik Revisi UU TNI dan UU Polri

KontraS juga menyoroti arah reformasi sektor keamanan, khususnya revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri.

Jane menilai revisi UU TNI yang disahkan DPR bersama pemerintah pada 20 Maret 2025 membuka ruang bagi prajurit TNI menduduki jabatan sipil serta memperluas peran militer di luar urusan pertahanan.

Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya memberi perhatian pada penguatan mekanisme akuntabilitas dan penyelesaian persoalan dalam sistem peradilan militer.

KontraS juga mengkritik revisi UU Polri yang disebut disahkan pada 9 Juni 2026. Organisasi tersebut menilai perubahan aturan itu belum cukup memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas kepolisian.

Jane turut mempersoalkan proses pembahasan kedua undang-undang tersebut yang menurut KontraS berlangsung cepat dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai.

Atas berbagai persoalan tersebut, KontraS mendesak pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, menjamin kebebasan sipil dan keselamatan pembela HAM, serta memperkuat reformasi sektor keamanan berdasarkan prinsip supremasi sipil, akuntabilitas, dan keadilan.

Menteri HAM Minta KontraS Bersabar

Menanggapi kritik mengenai kekerasan yang melibatkan aparat, Menteri HAM Natalius Pigai meminta KontraS bersabar. Ia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah regulasi terkait perlindungan dan penegakan HAM.

Pigai menyebut regulasi yang disiapkan meliputi Rancangan Undang-Undang tentang HAM, Peraturan Presiden mengenai bisnis dan HAM, serta sejumlah keputusan presiden.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua MD KAHMI Binjai Agus Purwanto Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Kolaborasi Pembangunan
IHSG Menghijau Jelang Pengumuman BI Rate, Saham MBMA, DEWA dan ISAT Melesat!
Riset DEN Ungkap Program MBG Bikin Siswa Lebih Rajin Sekolah, Kualitas Rasa Jadi Kunci
Rapor 2 Tahun HAM Era Prabowo, DPR Sebut Hak Rakyat Menang Hingga Ruang Kritik Tetap Terbuka
Bersaksi di Sidang Kuota Haji Yaqut, Khalid Basalamah Akui Serahkan Ratusan Ribu Dolar AS ke KPK
IHSG Bangkit Setelah Anjlok! Menguat Tipis ke Level 5.000, Saham BBRI hingga TLKM Melonjak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru