Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Independensi merupakan salah satu fondasi penting kehidupan pers. Karena itu, setiap rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan perlu dijelaskan secara terbuka dan dinilai berdasarkan aturan organisasi yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap independensi organisasi pers justru melemah," katanya.
Ia meminta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI, termasuk ketentuan mengenai rangkap jabatan, diperiksa dan diterapkan secara konsisten kepada pengurus maupun anggota.
Kebebasan berpendapat menjadi sorotan
Jon juga menghubungkan polemik pemberhentian Firdaus dengan prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Ia merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta Pasal 28F mengenai hak berkomunikasi dan memperoleh serta menyampaikan informasi.
Ia turut menyebut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
Meski demikian, Jon menegaskan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hak harus mempertimbangkan fakta, ketentuan yang berlaku, prosedur pemeriksaan, serta proporsionalitas sanksi.
"Jangan terburu-buru menyimpulkan persoalan ini hanya sebagai konflik internal organisasi. Perlu diperiksa apakah kebebasan berpendapat telah dihormati, apakah aturan diterapkan secara konsisten, dan apakah orang yang dikenai sanksi mendapatkan kesempatan yang adil untuk menjelaskan posisinya," ujarnya.
Dengan demikian, menurut Jon, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari perbedaan pendapat antara individu dan organisasi.
Proses pemeriksaan serta dasar pengambilan keputusan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Muncul dorongan evaluasi kepemimpinan PWI
Jon menilai polemik tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kepemimpinan PWI Pusat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.