BREAKING NEWS
Senin, 26 Oktober 2026

Ketum SMSI Firdaus Dipecat dari PWI, Jon Heri Kritik Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat

gusWedha - Senin, 26 Oktober 2026 17:00 WIB
Ketum SMSI Firdaus Dipecat dari PWI, Jon Heri Kritik Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat
Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, Jon Heri. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menyebut telah muncul dorongan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir dan Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari.

Menurut Jon, Kongres Luar Biasa (KLB) dapat menjadi salah satu opsi apabila evaluasi kepemimpinan tidak memperoleh penyelesaian melalui mekanisme organisasi yang tersedia.

Namun, langkah tersebut harus mengikuti Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan internal PWI.

"Yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan satu orang atau satu organisasi, melainkan kepercayaan terhadap kehidupan pers nasional. PWI harus tetap menjadi organisasi profesi yang profesional, independen, dan mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai mekanisme organisasi," pungkas Jon.

Dorongan evaluasi tersebut merupakan pandangan Jon Heri. Pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Polemik Firdaus berkaitan dengan penyelenggaraan HPN 2027

Persoalan pemberhentian Firdaus juga berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai tata kelola Hari Pers Nasional.

SMSI sebelumnya mengevaluasi penyelenggaraan HPN 2026 di Banten, kemudian mengusulkan agar organisasi tersebut menjadi penanggung jawab HPN 2027.

Aspirasi itu disampaikan Firdaus dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI dan selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers bersama konstituen pada 30 September 2026.

Di tengah proses tersebut, Dewan Kehormatan PWI Pusat meminta klarifikasi Firdaus sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh.

Jon menilai polemik tersebut seharusnya dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan HPN.

Ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog di antara seluruh konstituen, termasuk membahas kemungkinan pembentukan kepanitiaan bersama atau penerapan sistem rotasi penyelenggara.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Biar Gak Gulung Tikar di Era Digital! APINDO Bongkar 4 Rahasia Utama UMKM Wajib Naik Kelas
Jadwal PSMS vs PSIS di Pegadaian Championship: Ayam Kinantan Berpeluang Naik ke Posisi Dua
Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, Legislator Gerindra Minta Kasus Diusut Tuntas
Awali Masa Bakti 2026-2031, Pengurus PHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya di Pura Besakih
Demi Binjai Sehat dan Generasi Emas 2045, Ketua Al Washliyah Ajak Orang Tua Dukung Imunisasi Anak Sekolah: Jangan Tolak BIAS!
Samuel F. Silaen: Jangan Salahkan Aturan saat Menghadapi Masalah, Evaluasi Akar Persoalannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru