BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Masyarakat Indonesia Semakin Gemar Transaksi Digital Ketimbang Uang Tunai

BITVonline.com - Rabu, 21 Agustus 2024 09:10 WIB
85 view
Masyarakat Indonesia Semakin Gemar Transaksi Digital Ketimbang Uang Tunai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Masyarakat Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam adopsi layanan perbankan digital, seiring dengan kecanggihan teknologi yang memudahkan transaksi tanpa uang tunai. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pada bulan Juli 2024, transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami pertumbuhan yang kuat, didorong oleh sistem pembayaran yang semakin aman, lancar, dan andal. Laporan terbaru dari BI mengungkapkan bahwa transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah melonjak sebesar 207,55% dibandingkan tahun lalu, dengan jumlah pengguna mencapai 51,43 juta dan jumlah merchant sebanyak 33,21 juta.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangannya pada Rabu (21/8/2024), mengungkapkan bahwa pertumbuhan pesat ini mencerminkan perubahan preferensi masyarakat yang semakin condong kepada layanan pembayaran digital. “Ini menunjukkan, sejalan dengan preferensi masyarakat terhadap layanan pembayaran secara digital,” ujar Perry.

Dalam hal nilai transaksi besar, BI-RTGS (Bank Indonesia Real Time Gross Settlement) mencatat peningkatan sebesar 15,36% dibandingkan tahun lalu, mencapai Rp15.450 triliun. Di sisi transaksi ritel, volume transaksi BI-FAST (Bank Indonesia Fast Payment System) juga mengalami pertumbuhan tinggi, tumbuh sebesar 65,08% dibandingkan tahun lalu, dengan total mencapai 301,41 juta transaksi.

Baca Juga:

Data menunjukkan bahwa transaksi layanan perbankan digital atau digital banking mencapai 1.845,27 juta transaksi pada bulan Juli 2024, mencatat pertumbuhan sebesar 30,5% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, transaksi Uang Elektronik (UE) juga meningkat sebesar 22,61% dibandingkan tahun lalu, dengan total transaksi mencapai 1.272,35 juta.

Namun, tidak semua jenis transaksi mengalami peningkatan. Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/Debit mengalami penurunan sebesar 9,57% dibandingkan tahun lalu, menjadi 584,95 juta transaksi. Sebaliknya, transaksi menggunakan kartu kredit menunjukkan pertumbuhan yang positif, meningkat sebesar 15,35% dibandingkan tahun lalu, mencapai 39,83 juta transaksi.

Baca Juga:

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mencatat bahwa generasi muda, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha, semakin enggan menggunakan uang kertas dan lebih memilih transaksi elektronik. “Generasi Y, generasi Z, apalagi Alpha mereka semakin ogah dengan uang kertas, mereka sekarang sudah biasa dengan uang elektronik, dengan serba QRIS, serba online and everything,” jelas Perry dalam acara GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Sebagai respons terhadap perubahan ini, Perry mengungkapkan bahwa BI sedang mempersiapkan penerbitan Rupiah Digital dalam waktu dekat. Penerbitan uang digital ini akan menambah jenis uang yang dikeluarkan oleh BI menjadi tiga jenis: uang kertas, uang elektronik, dan uang digital. “BI harus mengeluarkan 3 jenis uang, yaitu uang kertas, uang elektronik yang sekarang, dan uang digital ke depan,” kata Perry.

Penerbitan Rupiah Digital diharapkan dapat memenuhi kebutuhan transaksi digital yang terus berkembang, serta mendukung inklusi keuangan dan keamanan transaksi di era digital. Dengan langkah ini, BI menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren masyarakat, serta memastikan sistem pembayaran di Indonesia tetap modern dan relevan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Usulkan Judha Nugraha Jadi Dubes RI untuk UEA, Jalani Uji Kelayakan di DPR
J-Hope Ungkap Masa Tersulit BTS: Kelelahan Mental Puncak Kesuksesan
Jakarta dalam Warna 2025: Besok,Ribuan Penari dan Pesilat Meriahkan Budaya Betawi di CFD Bundaran HI
Trump Pertimbangkan Sanksi Baru untuk Rusia usai Serangan Drone Terbesar ke Ukraina
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak 8 Kendaraan di Bawen, 7 Orang Terluka
KKP Imbau MIND ID Tepat Waktu Laporkan Pemanfaatan Ruang Laut, Denda Rp 5 Juta per Hari Jika Telat
komentar
beritaTerbaru