
Tanggapi Polemik TV Nasional dan Pesantren, Haedar Nashir: Media Harus Kritis, Tapi Beretika
MALANG Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa dan masyara
Nasional
CIREBON –Kasus kematian Vina Cirebon, seorang remaja berusia 16 tahun, memasuki babak baru yang kontroversial. Sejumlah fakta baru terungkap seputar kejadian yang melibatkan Vina dan rekannya Eky, yang ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, pada bulan lalu. Temuan ini menimbulkan spekulasi baru dan memperkuat dugaan bahwa kematian mereka mungkin bukan akibat tindak kekerasan seksual, melainkan kecelakaan lalu lintas.
Dua saksi kunci dalam kasus ini, Widia Sari dan Mega Lestari, mengungkapkan bahwa mereka sempat bersama Vina beberapa jam sebelum penemuan jenazah. Dalam keterangannya, Widia mengungkapkan bahwa Vina meminjam uang sebesar Rp50 ribu untuk membeli pembalut wanita dan mie instan. Vina saat itu mengaku sedang menstruasi. Setelah meminjam uang, Vina kemudian membeli pembalut di warung dekat rumah Widia.
“Kami terakhir bertemu Vina beberapa jam sebelum penemuannya. Dia meminjam uang dari saya untuk keperluan pembalut dan makanan. Vina mengatakan dia sedang menstruasi,” ujar Widia.
Pernyataan Widia dan Mega mendapatkan dukungan dari pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti. Titin, yang terlibat dalam peninjauan kembali kasus ini, menyatakan bahwa adanya pembalut di tempat kejadian menjadi petunjuk penting. Menurut Titin, foto jenazah Vina menunjukkan adanya pembalut di bagian vital tubuhnya. Hal ini, menurut Titin, memperkuat narasi bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.
“Ketika saya menerima foto jenazah Vina, saya perhatikan ada sesuatu yang janggal, terutama di area vitalnya yang tampak ada pembalut. Kecurigaan saya terbukti setelah mendengar kesaksian Widia. Ini menunjukkan bahwa klaim kekerasan seksual mungkin tidak benar,” kata Titin dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi.
Titin juga mengungkapkan bahwa pemandi jenazah Vina melaporkan adanya darah dan lendir di area vital korban, yang semakin memperkuat dugaan bahwa tidak ada kekerasan seksual. Titin menambahkan bahwa penemuan sperma di tubuh Vina 13 hari setelah pemakamannya juga menambah keraguan tentang adanya pemerkosaan.
“Tidak ada ceceran darah di sekitar lokasi kejadian. Semua bukti menunjukkan bahwa kematian Vina dan Eky bisa jadi akibat kecelakaan lalu lintas,” tegas Titin.
Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024), dengan agenda utama pembuktian dari pihak Saka Tatal. Delapan saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, termasuk Widia Sari, Mega Lestari, Liga Akbar, Jaka, Seilis, dan Aldi Renaldi. Namun, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, gagal memberikan kesaksian karena salah satu saksi kunci, Dede, tidak hadir.
Sidang ini menjadi sorotan publik, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan dugaan kekerasan seksual, kecelakaan, dan peran pengacara dalam membongkar fakta-fakta baru. Sebagian besar masyarakat dan media masih menunggu hasil akhir dari penyelidikan dan persidangan untuk memahami secara jelas penyebab kematian Vina dan Eky.
Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya proses hukum yang transparan dan akurat, serta perlunya pemahaman mendalam dari semua pihak terkait dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini.
(N/014)
MALANG Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa dan masyara
NasionalMEDAN Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dan abangnya, Iskandar Peranginangin, dituntut masingmasing 5 tahun penjara
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pertumbuhan ekonomi biru dengan mengembangkan kawasan unggula
Pertanian AgribisnisSERDANG BEDAGAI Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, secara resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Heliyanto, mengakui menerima kom
Hukum dan KriminalTOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
KesehatanBAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan Kriminal