KPK Sita Rumah Mewah Fadia Arafiq dan 3 Minimarket, Aset Lain Masih Diburu
SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah r
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA -Komisi Kejaksaan (Komjak) telah mengirimkan tim supervisi ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses pengajuan kasasi setelah vonis bebas Ronald Tannur. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap putusan bebas yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana.
Menurut Komisioner Komjak, Nurokhman, putusan bebas yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak mencerminkan keadilan secara menyeluruh. “Putusan bebas tersebut, menurut hemat kami, belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan substantif yang menjadi fundamental sistem peradilan pidana kita,” ujar Nurokhman dalam keterangannya pada Selasa (30/7).
Pengawasan dan Pendampingan KasasiTim supervisi yang dikirim oleh Komjak akan dipimpin oleh Komisioner Komjak, Diah Srikanti. Tim ini bertugas untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan kasasi, memastikan bahwa memori kasasi disusun dengan argumentasi yuridis yang kokoh. Nurokhman menjelaskan bahwa tim akan fokus pada beberapa aspek penting dalam kasus ini, termasuk analisis barang bukti elektronik, hubungan antara perbuatan Ronald Tannur dan kematian kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, serta evaluasi upaya pertolongan yang dilakukan oleh Tannur.
“Tim akan melakukan pendampingan konstruktif guna memastikan memori kasasi disusun dengan argumentasi yuridis yang kokoh,” ungkap Nurokhman. Dia menilai bahwa landasan hukum dalam pengajuan kasasi akan sangat kuat, merujuk pada Pasal 244 KUHAP, Putusan MK Nomor 114/PUU-X/2012, dan Pasal 259 KUHAP.
Vonis Bebas Ronald TannurVonis bebas Ronald Tannur dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, pada Rabu (24/7) di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim memutuskan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan. Ronald Tannur dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara.
Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat), Pasal 259 KUHP (menghalangi penegakan hukum), dan Pasal 351 ayat (1) KUHP (penganiayaan ringan).
Harapan KomjakKomjak berharap bahwa Mahkamah Agung akan mempertimbangkan kasasi ini secara bijaksana, dengan catatan memori kasasi yang dibangun di atas argumentasi yuridis yang solid dan bukti-bukti yang relevan. “Kami optimistis Mahkamah Agung akan mempertimbangkan kasasi ini secara bijaksana. Kami akan terus memantau proses ini, sembari tetap menghormati independensi JPU dalam menjalankan tugas profesionalnya,” tambah Nurokhman.
Dengan adanya tim supervisi, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa keadilan dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
(N/014)
SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah r
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun untuk mempercepat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kondisi ketahanan pang
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui masih terdapat kendala pasokan batu bara kalori menengah
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan akan segera dila
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan sec
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menggenjot percepatan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggar
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh pemerintah kabupaten/ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Gebyar Pendidikan dan Kebuday
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026. Kegiatan bakti kesehatan
KESEHATAN