Daftar 10 Smartphone Terlaris Dunia 2026, Apple dan Samsung Kuasai Pasar Global
JAKARTA Firma riset pasar teknologi Counterpoint Research merilis daftar 10 smartphone terlaris di dunia selama kuartal pertama 2026. Ha
SAINS DAN TEKNOLOGI
JABAR -Pada tahun 2016, kematian tragis Vina Cirebon mengguncang publik dengan pertanyaan yang belum terjawab. Kasus ini kembali menjadi sorotan ketika tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon. Namun, upaya mereka untuk memperjuangkan keadilan tampaknya mendapat hambatan berat dari pihak jaksa.
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (26/7/2024) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua novum yang diajukan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Keputusan ini memicu reaksi keras dari salah satu kuasa hukum, Farhat Abbat, yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus ini.
Farhat Abbat mengkritik keras sikap jaksa yang hanya berpegang pada putusan akhir tanpa mempertimbangkan bukti-bukti baru yang dihadirkan. “Jaksa tidak melakukan perubahan apalagi eksaminasi terhadap novum yang diajukan, padahal ada banyak kejanggalan dalam kasus ini,” ujarnya.
Kasus Vina Cirebon memunculkan pertanyaan yang mendalam tentang bagaimana sistem hukum mengelola bukti-bukti baru. Foto-foto novum yang baru ditemukan pada Mei 2024 dari RS Gunung Jati, yang sebelumnya tidak dijadikan bukti karena kepolisian menilai kasus ini sebagai pembunuhan, telah menjadi poin utama dalam sidang terbaru.
“Foto-foto tersebut memunculkan dimensi baru dalam kasus ini, namun sayangnya tidak pernah dihadirkan dalam persidangan sebelumnya,” ungkap salah satu kuasa hukum, Krisna Murti. Ia menambahkan bahwa keputusan untuk menolak novum tersebut merupakan hal yang wajar dari sudut pandang hukum, namun menyoroti bahwa bukti-bukti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi penegak hukum.
Novum yang ditolak tersebut merupakan upaya untuk membatalkan putusan yang telah diambil dalam sidang tahun 2016, di mana Saka Tatal didakwa atas tuduhan pemukulan. Krisna Murti juga menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut harus dianggap sebagai bukti baru yang relevan, yang jika dipertimbangkan dengan baik dapat merubah arah keputusan hukum.
Sementara itu, dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa beberapa novum yang diajukan sebelumnya telah dipertimbangkan dalam sidang tahun 2016, meskipun ada klaim yang menyatakan sebaliknya. “Beberapa bukti tersebut sebenarnya telah diajukan pada sidang sebelumnya dan terlampir dalam berkas perkara,” kata Gema Wahyudi, salah satu jaksa yang terlibat dalam kasus ini.
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon juga menyoroti ketidaksesuaian persepsi antara pihak jaksa dan tim kuasa hukum terkait bukti-bukti baru yang diajukan. Penolakan terhadap novum tersebut menjadi fokus utama dalam upaya mencari keadilan bagi Saka Tatal, yang diyakini tidak terlibat dalam kejadian tragis tersebut.
Meskipun demikian, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak berputus asa. Mereka berencana untuk menghadirkan sembilan saksi, termasuk pakar forensik dan ahli pidana, untuk membuktikan kebenaran dari bukti-bukti baru yang mereka ajukan.
Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena tragedi yang terjadi pada 2016, tetapi juga karena kompleksitas dalam penanganan hukum terhadap kasus ini. Masyarakat dan pihak terkait kini menanti putusan lebih lanjut dari pengadilan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak terkait.
(N/014)
JAKARTA Firma riset pasar teknologi Counterpoint Research merilis daftar 10 smartphone terlaris di dunia selama kuartal pertama 2026. Ha
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar sosialisasi penerapan UndangUndang Nomor 20 Tahun
NASIONAL
OlehDony KarnoDI negeri yang begitu sering berbicara tentang persatuan, ada satu ironi yang diamdiam tumbuh seperti lumut di dinding keban
OPINI
OlehKamrussamadPADA hari raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi yan
OPINI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, rezeki tidak hanya diukur dari jumlah harta atau besarnya penghasilan yang dimiliki seseorang. Lebih dari it
AGAMA
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pela
EKONOMI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 31 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 31 Mei 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL