Heboh Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Akhirnya Buka Suara!
MEDAN Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan da
PEMERINTAHAN
SUMUT -Mantan Bupati Batu Bara, Zahir, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Sumatera Utara pada Kamis, 25 Juli 2024. Zahir seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara. Ini merupakan kali kedua Zahir mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Ketidakhadiran Zahir
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, “Yang bersangkutan tidak hadir.” Tindakan ini semakin menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapi oleh Zahir. Walaupun demikian, Hadi Wahyudi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa.
“Prosedurnya harus diikuti. Jika diperlukan upaya paksa, itu ada mekanismenya,” tambah Hadi Wahyudi. Keputusan apakah polisi akan menempuh langkah tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Kasus Dugaan Suap
Zahir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait rekrutmen PPPK yang berlangsung pada tahun 2023. Penetapan status tersangka ini diumumkan pada 29 Juni 2024. Sebelumnya, lima tersangka lainnya sudah ditetapkan dan kasus mereka telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 23 Juli 2024.
Kelima tersangka yang telah dilimpahkan terdiri dari AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara; MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); F, wiraswasta yang juga merupakan adik dari mantan bupati; DT, Sekretaris Dinas Pendidikan; dan RZ, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan. Mereka terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan suap dalam seleksi PPPK.
Peran Faisal dan Dugaan Penerimaan Suap
Dalam perkembangan terbaru, Faizal, seorang wiraswasta dan adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga terlibat dalam kasus ini. Faizal diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Adenan Haris, Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara. Uang tersebut diduga berasal dari peserta seleksi PPPK yang dimintai biaya tambahan oleh pihak-pihak terkait dengan jumlah yang bervariasi.
“Faizal menerima uang sebesar Rp 2 miliar pada akhir tahun 2023, setelah pengumuman hasil seleksi. Uang tersebut sudah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Kepolisian Terus Bekerja
Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meskipun Zahir tidak hadir pada panggilan pemeriksaan, aparat penegak hukum berupaya maksimal untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan adanya berbagai pelanggaran dan dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi, kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam proses rekrutmen pemerintah serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik korupsi di sektor publik.
(N/014)
MEDAN Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan da
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Tuha Peut Wali Nanggroe, Tarmizi M. Daud, menegaskan bahwa ibadah qurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan he
AGAMA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat
NASIONAL
BADUNG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak kader Pemuda Muhammadiyah untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan di wil
NASIONAL
BANDUNG Pemerintah memastikan Rancangan UndangUndang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memberikan pengakuan dan perlindungan huk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Pemerintah mengusulkan ketentuan baru dalam Rancangan UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang melarang anggota maupun pur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pember
KESEHATAN
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, merespons tuntutan massa aksi yang mendesaknya mundur dari jabatan saat demonstra
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi rencana penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Da
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperluas kerja sama bilateral dengan Jepang dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya
PEMERINTAHAN