Jokowi Keliling Indonesia Mulai Juni 2026, Pengamat: Ahli Pencitraan
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
CIREBON – Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan. Enam terpidana yang sebelumnya divonis bersalah dan telah menjalani hukuman penjara, kini bersiap untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon tahun 2017.
Keenam terpidana tersebut bernama Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Aditya Wardana, Rifaldi, dan Jaya. Mereka telah memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mengajukan permohonan PK.
Sementara itu, satu terpidana lainnya yang bernama Sudirman masih berada di bawah pemeriksaan oleh Polda Jabar dan belum mengeluarkan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mengajukan PK.
Koordinator kuasa hukum para terpidana, Rully Panggabean, menyampaikan bahwa keenam terpidana yang lain telah memberikan surat kuasa resmi untuk diajukan PK. “Satu-satunya yang belum memberikan kuasa adalah Sudirman karena masih dalam proses pemeriksaan di Polda Jabar. Namun, kami tetap akan mengupayakan agar Sudirman juga segera dapat mengajukan PK,” ungkap Rully pada hari Sabtu (22/6/2024).
Rully menjelaskan bahwa saat ini tim kuasa hukum dari DPN Peradi sedang melakukan pembagian tugas untuk mengumpulkan bukti-bukti baru atau nofum yang dapat menjadi dasar pengajuan PK ke Mahkamah Agung (MA). “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti baru yang relevan, baik dari Cirebon, Lapas, dan sumber lainnya. Tim kami sudah terbentuk dengan cukup banyak anggota yang ahli di bidangnya,” ujarnya.
Meskipun belum dapat memastikan waktu pengajuan permohonan PK, Rully menyatakan bahwa tim akan segera melakukan rapat untuk menentukan strategi dan jadwal yang tepat. “Kami akan mengadakan rapat untuk membahas pengajuan PK ini. Kami harus memastikan semua bukti yang kami kumpulkan dapat mendukung argumen kami di MA,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik karena kompleksitasnya dan dampaknya terhadap masyarakat di Cirebon. Diharapkan bahwa proses hukum selanjutnya dapat berjalan transparan dan adil, menjaga integritas hukum serta memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.
(n/014)
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI