BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPK Hadapi Gugatan LP3HI Terkait Kasus Bank Jateng dan Ganjar Pranowo

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 11:05 WIB
311 view
KPK Hadapi Gugatan LP3HI Terkait Kasus Bank Jateng dan Ganjar Pranowo
Sidang gugatan praperadilan LP3HI melawan KPK di PN Jaksel.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gugatan LP3HI berawal dari laporan yang diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada 5 Maret 2024 ke KPK terkait dugaan gratifikasi dan suap dalam pemberian kredit oleh Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) pada periode 2014-2023. Dalam laporan tersebut, LP3HI menuduh Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, dan Ganjar Pranowo sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

LP3HI menjelaskan bahwa dugaan korupsi terjadi melalui pemberian kredit yang disertai dengan premi asuransi yang seharusnya diterima sebagai pendapatan negara, namun diduga disalurkan kepada rekening pribadi Supriyatno dan dibagi-bagikan dengan pihak lain termasuk Ganjar Pranowo. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Baca Juga:

Tanggapan KPK dan LP3HI

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
Masyarakat dan Pemimpin Aceh Desak Pemerintah Segera Sahkan Bendera Bulan Bintang, Apakah Boleh Menurut UUD 1945?
200 Ribu Hektare Kebun Sawit Ilegal di Babel Segera Disita Kejaksaan Agung
Geger! Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini